Panglima TNI Minta Istilah KKB Tidak Lagi Digunakan
Panglima TNI Jenderal TNI. Gatot Nurmantyo mengatakan istilah yang tepat untuk mereka adalah Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB).
Editor: Malvyandie Haryadi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Penggunaan istilah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) untuk mereka yang melakukan tindak kejahatan agar Papua lepas dari pangkuan ibu pertiwi, sudah tidak tepat lagi.
Panglima TNI Jenderal TNI. Gatot Nurmantyo mengatakan istilah yang tepat untuk mereka adalah Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB).
Baca: Tak Ada Sejarahnya Ketua DPR Diberhentikan, Novanto Sebaiknya Mengundurkan Diri
"Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata, ini istilah terbaru, saya mohon rekan-rekan media mengubah tidak KKB lagi, jadi Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata," ujar Panglima TNI kepada wartawan di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (22/11/2017).
Lebih lanjut mengenai kelompok yang baru saja berhasil dipukul mundur oleh aparat TNI dalam operasi pembebasan sandera di Tembagapura, Mimika pada Jumat lalu (17/11), Panglima TNI menegaskan bahwa pihaknya siap menjawab tantangan appaun dari mereka.
"Apa yang disampaikan Kapolri, bahwa Kapolri siap menghadapi tentangan dan siap mengejar, tentu TNI juga siap seperti yang dikatakan Kapolri," tegasnaya.
Kelompok tersebut sempat menyandera warga desa Binti dan Kimbley di Tembagapura, selama sekitar satu pekan.
Drama penyanderaan itu baru berakhir pada Jumat lalu, setelah sejumlah prajurit dari satuan-satuan elit TNI AD menyambangi lokasi. Para pelaku penyanderaan langsung kabur ketika mengetahui mereka kedatangan anggota TNI.
Dalam operasi pembebasan yang berlangsung sekitar 1 jam 18 menit itu, tidak ada satu orang anggota TNI maupun sandera yang terluka. Dalam operasi tersebut belum bisa dipastikan apakah ada penyandera yang terluka, karena mereka semua sudah terlanjur kabur.
Panglima TNI dalam kesempatan itu juga mengatakan, setiap prajurit TNI akan selalu berpedoman pada hukum yang beraku, dalam setiap mengambil tindakan. Hukum tersebut menurut Gatot Nurmantyo juga termasuk aturan-aturan yang mengatur Hak Asasi Manusia (HAM).
"Panglima paling tinggi TNI adalah hukum, jadi semua berdasarkan hukum, hukum kan HAM juga, Hak Asasi Manusia," terangnya.