Dihadapan Penyidik, Setnov Klaim Tak Sadarkan Diri Saat Kecelakaan
Menurut dia, kehilangan kesadaran itu membuat Setya Novanto tidak mengetahui siapa yang membawanya ke Rumah Sakit
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI, Setya Novanto, sempat kehilangan kesadaran saat mobil Toyota Fortuner berplat nomor B 1732 ZLO mengalami kecelakaan lalu lintas di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.
Pernyataan itu diungkapkan Setya Novanto saat dimintai keterangan oleh penyidik Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di Gedung KPK, Kamis (23/11/2017).
"Makanya setelah itu (kecelakaan lalu lintas,-red) dia tidak sadar katanya. Pada saat berbenturan, (mobil,-red) naik ke trotoar dia tidak sadar," tutur Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagara, Jumat (24/11/2017).
Menurut dia, kehilangan kesadaran itu membuat Setya Novanto tidak mengetahui siapa yang membawanya ke Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau.
Insiden kecelakaan lalu lintas itu membuat pria berlatar belakang pengusaha itu menderita luka di kepala, bahu, dan dahi. Dalam pemeriksaan, Setnov memperlihatkan luka dihadapan penyidik.
Baca: Siapakah Sosok Pengganti Khofifah Sebagai Mensos, Ini Pandangan Politikus PDIP
"Jadi saya belum membayangkan juga. Dia kena kaca apa kena jok," ujarnya.
Pada Kamis (16/11/2017), sebuah kendaraan Toyota Fortuner berwarna hitam berplat nomor B 1732 ZLO yang dikendarai Hilman Matauch, mantan wartawan Metro TV, mengalami kecelakaan lalu lintas.
Insiden kecelakaan lalu lintas itu terjadi di Permata Hijau, Jakarta Selatan. Kecelakaan lalu lintas itu mengakibatkan Setya Novanto, selaku penumpang menderita luka sehingga dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau.
Akhirnya, aparat kepolisian menetapkan Hilman Mattauch, sebagai tersangka. Hilman disangka melanggar Pasal 283 Juncto Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman paling lama tiga bulan kurungan penjara. Karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun, Hilman tidak ditahan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.