Dilelang KPK, Lukisan Terpidana Kasus Reklamasi Sanusi Tidak Laku
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar lelang barang sitaan dan rampasan hasil korupsi di Jakarta, Jumat (24/11/2017).
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar lelang barang sitaan dan rampasan hasil korupsi di Jakarta, Jumat (24/11/2017).
Dari 54 item barang yang ditawarkan, 17 diantaranya tidak laku.
Dari 171 peserta lelang yang hadir hari ini di KPK, tak satupun menaruh minat untuk mengajukan penawaran.
Misalnya saja satu unit mobil Mazda tahun 2013 yang ditawarkan pada harga Rp 207.352.000.
Selain itu ada juga lukisan-lukisan yang disita dari bekas Ketua Komisi IV DPRD DKI Jakarta Muhammad Sanusi.
Baca: KPK Kumpulkan Rp 3,5 Miliar dari Lelang Barang Hasil Korupsi
Baca: KPK Lelang Lukisan Dua Merak Milik Terpidana Kasus Reklamasi Sanusi dengan Harga Rp 69 Juta
Pelaksana tugas Pelaporan Pelaksana Tugas Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Irene Putri mengatakan barang-barang itu akan dilelang pada periode selanjutnya.
"Nanti yang belum (laku) kami akan mengajukan kembali kepada KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) untuk diajukan kembali lelang," kata Irene usai lelang.
Irene mengakui pihaknya akan mengevaluasi hasil lelang hari ini untuk menentukan harga awal untuk periode lelang selanjutnya.
Sebenarnya, KPK secara peraturan bisa menurukan harga jika barang tersebut tidak laku.
Penurunan harga itu sesuai dengan penilai dari ahli yang berkompeten di bidangnya untuk menaksir penurunan harga.
Misalnya saja harga lukisan dari perkara Sanusi itu akan melibatkan kurator.
"Memang kami berharap bekerja sama dengan KPKNL libatkan kurator sebelum kita kemudian lelang sebelum harganya. Jadi harga yang wajar karena ini nilai seni sih," ungkap Irene.