Sistem Tapping E-Toll Dikeluhkan Lelet, Begini Jawaban Ketua Himbara
Selain para pengguna mobil pribadi, ternyata kesalahan dalam menggunakan uang elektronik di gerbang tol juga dilakukan oleh para supir truk besar.
TRIBUNNEWS.COM – Selain para pengguna mobil pribadi, ternyata kesalahan dalam menggunakan uang elektronik di gerbang tol juga dilakukan oleh para supir-supir truk besar.
Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah mengungkapkan hal ini terjadi dikarenakan lambannya sistem 'tapping' untuk pembayaran non tunai di jalan tol.
Ketua Bidang Angkutan Distribusi dan Logistik DPD Aptrindo Jateng, Dedi Untoro Harli mengatakan sering terjadi, uang elektronik gagal digunakan dengan sekali sentuhan dan sopir harus melakukannya berulang kali.
"Akibat dari slow response dan e-toll card berulang kali dicoba ditempelkan, tak jarang pada sekali melintas gerbang tol, namun saldonya berkurang dobel atau uang yang ditarik dua kali lipat dari yang seharusnya," ujar dia, Kamis (2/11/2017).
Demi mengatasi hal tersebut, Ketua Umum Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Maryono mengungkapkan betapa pentingnya edukasi kepada pengemudi truk-truk besar.
“Sehubungan biaya truk untuk membayar tol lebih besar, maka kami menyarankan mereka untuk melakukan cek saldo uang elektronik dan memastikan saldo yang ada mencukupi,” ujarnya.
Selain itu, tambah Maryono, para pengemudi truk besar harus menggunakan gerbang tol sesuai golongannya, memastikan pembayaran sesuai golongan kendaraan, mengambil struk dan mengecek saldo uang elektronik setelah pembayaran selesai.
Kemudian jika terjadi kendala pembayaran bisa menekan tombol bantuan pada mesin reader. Supaya lebih baik lagi, tambah Maryono, ada baiknya mencatat nomor uang elektronik yang dimiliki dan nomor call center petugas tol atau call center bank.
“Serta yang terpenting, untuk menempelkan uang elektronik pada reader dan jangan digesek,” ujar Maryono.
Selain itu, Maryono menjelaskan jika pengemudi truk mengalami dua kali pemotongan saldo akibat kesalahan saat transaksi di gerbang tol, bisa menyampaikan keluhan kepada:
1. Kantor cabang bank terdekat, selanjutnya bank akan menyelesaikan pengembalian dana akibat multi deduct setelah transaksi multi deduct dibuktikan dengan historical transaksi.
2. Badan Pengatur Jalan Tol (BUJT) di gerbang tol, atau melalui call centre BUJT, selanjutnya BUJT akan meminta pengguna jalan tol untuk menyampaikan histori transaksi untuk diverifikasi oleh BUJT. Dalam hal terbukti terjadi multi deduct maka BUJT akan meneruskan informasi mengenai identitas pengguna jalan, nomor rekening atau nomor kartu dan histori transaksi kepada penerbit uang elektronik untuk memproses pengembalian dana pada rekening atau uang elektronik pengguna jalan tol.
3. Bank penerbit uang elektronik akan menyampaikan konfirmasi hasil penyelesaian transaksi multi deduct kepada BUJT.