Bandara Lombok Ditutup Pasca-Erupsi Gunung Agung
Kementerian Perhubungan mengeluarkan NOTAM B8868/17 untuk seluruh maskapai di Indonesia.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan mengeluarkan NOTAM B8868/17 untuk seluruh maskapai di Indonesia.
Hal itu terkait penutupan Bandara Internasional Lombok, Minggu, 26 November 2017 pada pukul 17.55 WITA sampai dengan senin, 27 November 2017 pukul 06.00 WITA.
"Penutupan terkait dampak debu vulkanik Gunung Agung di Bali," ujar Corporate Secretary Angkasa Pura I Israwadi, Minggu (26/11/2017).
Penutupan Bandara Internasional Lombok dilakukan setelah rapat kordinasi Otoritas Bandara Wilayah IV, Airlines, Ground Handling, Airnav Indonesia dan BMKG 17.00 WITA.
Baca: Anies Makan Malam Bersama Ulama di Balaikota Sebelum Tausiah Kebangsaan
Baca: Zulkifli Hasan: Tidak Ada yang Kalahkan Nikmat Kopi Indonesia
Pemangku kepentingan juga mengamati di lapangan dalam bentuk Paper Test untuk mengetahui kondisi Volcanic Ash di area bandara.
"Penutupan bandara berdampak terhadap 16 operasional penerbangan dari dan menuju Lombok yg terdiri dari 13 penerbangan domestik dan 3 penerbangan internasional," jelas Israwadi.
Adapun rincian airlines yang terdampak yaitu untuk domestik:
7 Penerbangan Garuda Indonesia,
3 Penerbangan Lion Air,
2 Penerbangan Air Asia,
1 penerbangan Citilink,
1 penerbangan Wings Air dan
1 penerbangan Batik Air.
Untuk penerbangan internasional:
2 penerbangan Air Asia ke Kuala Lumpur
1 penerbangan Silk Air ke Singapura