Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Ahli ITB: Plastik untuk Blanko KTP Elektronik Sama Dengan Bahan Galon Air

Profesor Mikrajuddin Abdullah mengungkapkan nama bahan tersebut memang tidak populer di masyarakat.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tim Ahli ITB: Plastik untuk Blanko KTP Elektronik Sama Dengan Bahan Galon Air
Eri Komar Sinaga/Tribunnews.com
Saksi Ahli dari ITB, Profesor Mikrajuddin Abdullah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh tim ahli dati Institut Teknologi Bandung (ITB), plastik yang digunakan untuk melapisi blanko KTP elekronik atau e-KTP adalah PolyEthylene Terephthalate.

Profesor Mikrajuddin Abdullah mengungkapkan nama bahan tersebut memang tidak populer di masyarakat.

Namun penggunannya umum yakni digunakan untuk lapisan kemasan botol air mineral.

"Setelah memeriksa satu bulan setengah, kita simpulkan kemungkinan material ini kemungkinan besar adalah PolyEthylene Terephthalate. Itu material biasa kalau kita sehari-hari itu untuk galon minum air atau untuk botol air kemasan," kata Mikrajuddin saat menjadi saksi ahli perkara korupsi e-KTP terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (27/11/2017).

Mikrajudin mengatakan tim telah bekerja sesuai dengan mekanisme dan standar internasional untuk mengetahui bahan plastik dari blanko e-KTP.

Baca: Sam Aliano Sering Dapat Teror Usai Buat Sayembara untuk Perusak Karangan Bunga Setnov

Diakuinya, blanko KTP elektronik tidak hanya dari plastik namun mereka hanya diminta untuk menganalisis bahas platik yang digunakan.

Berita Rekomendasi

"Setelah kita selidiki cukup lama, yang kita selidiki adalah alat-alat yang biasa kita pakai dalam riset standar di bidang kita yang diakui secara internasional lah pasti. Kita bekerja dengan reputasi kita sebagai peneliti. Kita tidak ingin hasil penelitian itu merusak reputasi kita. Jadi kita melakukan riset kita," ungkap Mikrajuddin.

Misalnya menggunakan thermography inframerah dan digital differential scanning. Sekadar informasi, Andi Narogong menjadi terdakwa korupsi e-KTP yang merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas