Jakarta Kota Tertinggi Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak Jalanan
Anak-anak jalanan rentan berhadapan dengan berbagai masalah sosial, seperti kekerasan terhadap anak, kekerasan seksual, dan pornografi anak.
Penulis: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Sosial pada 2016 mencatat terdapat 33.400 anak jalanan yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sementara, jumlah anak jalanan di Jakarta juga mencapai angka yang sangat tinggi, yaitu 7.600 dan juga dengan kota-kota besar lainnya.
Menyikapi fakta tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengadakan kegiatan penyadartahuan tentang komunitas anak jalanan untuk menghindari adanya korban dari isu/kejahatan sosial.
Kegiatan ini bekerja sama dengan United States Department Of Justice – International Criminal Investigative Training Assistance Program (USDOJ/ICITAP) – Kedutaan Besar Amerika Serikat Jakarta, dan Yayasan Gerakan Nasional Orang Tua Asuh (GNOTA).
Anak-anak jalanan rentan berhadapan dengan berbagai masalah sosial, seperti kekerasan terhadap anak, kekerasan seksual, dan pornografi anak.
Baca: Airlangga Hartarto Minta Restu Jokowi Ikut Bertarung Gantikan Posisi Setya Novanto
Menurut Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), jumlah kasus kekerasan seksual yang dilaporkan di tingkat nasional mencapai 15 persen dari 2.636 kasus pada 2012 meningkat menjadi 3,039 pada 2014.
Jakarta adalah kota dengan angka tertinggi untuk kasus kekerasan seksual bagi anak jalanan.
Dengan kata lain, kebanyakan kasus kekerasan terhadap anak banyak dilaporkan dari Jakarta.
Sekretaris Kementerian PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan fakta tersebut menguatkan bahwa anak jalanan merupakan kelompok sosial yang memerlukan perlindungan khusus karena mereka tinggal di lingkungan yang berpotensi terjadinya kekerasan dan penelantaran.
"Tingginya angka anak jalanan akibat putus sekolah di Indonesia dapat berakibat fatal untuk perkembangan negara ini karena anak merupakan generasi penerus bangsa, dengan membentuk generasi kuat maka secara otomatis akan memperkuat Indonesia," kata Pribudiarta.
Baca: Agus Yudhoyono Tak Pernah Ditawari Jokowi Gantikan Khofifah sebagai Menteri Sosial
Kementerian PPPA bersama Kementerian/Lembaga lainnya telah berupaya menekan angka anak putus sekolah dengan membangun sekaligus mengimplementasikan Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak tahun 2016-2020 dalam mengembangkan sistem perlindungan anak, memastikan sistem berjalan dengan baik, dengan hasil akhir terwujudnya kota layak anak, desa layak anak untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030.
Selain itu meningkatkan peran keluarga serta masyarakat sekitar melalui Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) ditingkat masyarakat kecil seperti RT, RW, Kelurahan dan Desa dalam meningkatkan sensitifitas masyarakat terkait perlindungan dan pengasuhan yang baik bagi anak.
Juga menekan angka pernikahan dini, meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penguatan kemampuan hidup anak (life skill) melalui sekolah dan menyadari bahwa tempat anak seharusnya di bangku sekolah bukan di jalanan.
Pribudiata mengingatkan bahwa seluruh anak harus mendapatkan hak-haknya baik dalam bidang pendidikan, kesehatan, serta mendapat pengasuhan yang baik agar telindungi dari segala bentuk kekerasan.
Baca: Penutupan Operasional Bandara Ngurah Rai Diperpanjang hingga Rabu Pagi
Selain itu hak dasar anak juga harus terpenuhi di antaranya mempunyai akta kelahiran sebagai syarat dalam mendapatkan pendidikan dengan bersekolah.
Melindungi anak dari kekerasan merupakan komitmen dan tanggung jawab bersama mulai dari orang tua, masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemerintah, baik dalam pencegahan maupun penanganan dengan meningkatkan kesadaran untuk memenuhi hak-hak anak.
Melalui kegiatan ini diharapkan anak-anak dapat mengenal, mengerti sekaligus memahami segala bentuk kekerasan yang mengancam di sekitarnya baik kekerasan seksual, fisik, psikis, bahaya pornografi sekaligus meningkatkan semangat anak dalam menggapai cita-cita dengan bersekolah.
"Anak-anak, kalian harus mampu membentengi diri dengan pengetahuan, jangan mudah percaya dengan orang asing, kalian harus berani melaporkan segala bentuk kekerasan yang dialami kepada orang tua, guru, dan orang terdekat di sekitar," kata Pribudiarta.
"Untuk itu mari bersama kita bangun komitmen melalui peran komunitas, tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat sekitar, meningkatkan kemampuan orang tua dalam memperkuat pola pengasuhan anak demi melindungi anak dari segala bentuk kekerasan," pesan Pribudiarta.