OTT di Jambi Terkait Pembahasan Anggaran, KPK Sita Uang Lebih dari Rp 1 miliar
Penyidik KPK turut pula menyita barang bukti berupa uang, berdasarkan perhitungan sementara uang suap yang disita yakni lebih dari Rp 1 miliar.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain mengamankan 10 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jambi dan Jakarta pada Selasa (28/11/2017) siang tadi.
Penyidik KPK turut pula menyita barang bukti berupa uang, berdasarkan perhitungan sementara uang suap yang disita yakni lebih dari Rp 1 miliar.
"Dalam hal ini KPK juga mengamankan sejumlah uang. Proses pengitungan karena tim sebagian masih di Polda Jambi. Hingga saat ini kami dapatkan info uang diamankan lebih dari Rp 1 miliar," terang Juru bicara KPK, Febri Diansyah di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca: Bus Mira dan Sugeng Rahayu Balapan, Kernet Tewas Tergencet
Febri menambahkan OTT ini diduga mengenai praktik pemberian dan penerimaan oleh penyelenggara negara setempat terkait dengan pembahasan dan proses APBD tahun 2018 Jambi.
Diketahui, sebanyak 10 orang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (28/11/2017) siang di dua kota terpisah, Jambi dan Jakarta.
10 orang tersebut, tiga diantaranya diamankan di Jakarta dan tujuh orang sisanya di Jambi. Mereka berasal dari unsur penyelenggara negara dalam hal ini anggota DPRD Jambi, pejabat, pegawai di Pemprov hingga pihak swasta.
Penyidik kini memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Untuk tiga orang yang diamankan di Jakarta sudah dibawa ke KPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.