Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

OTT di Jambi Terkait Pembahasan Anggaran, KPK Sita Uang Lebih dari Rp 1 miliar

Penyidik KPK turut pula menyita barang bukti berupa uang, berdasarkan perhitungan sementara uang suap yang disita yakni lebih dari Rp 1 miliar.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in OTT di Jambi Terkait Pembahasan Anggaran, KPK Sita Uang Lebih dari Rp 1 miliar
Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Jubir KPK Febri Diansyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain mengamankan 10 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jambi dan Jakarta pada Selasa (28/11/2017) siang tadi.

Penyidik KPK turut pula menyita barang bukti berupa uang, berdasarkan perhitungan sementara uang suap yang disita yakni lebih dari Rp 1 miliar.

"‎Dalam hal ini KPK juga mengamankan sejumlah uang. Proses pengitungan karena tim sebagian masih di Polda Jambi. Hingga saat ini kami dapatkan info uang diamankan lebih dari Rp 1 miliar," terang Juru bicara KPK, Febri Diansyah di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca: Bus Mira dan Sugeng Rahayu Balapan, Kernet Tewas Tergencet

Febri menambahkan OTT ini diduga mengenai praktik pemberian dan penerimaan oleh penyelenggara negara setempat terkait dengan pembahasan dan proses APBD tahun 2018 Jambi.

Diketahui, ‎sebanyak 10 orang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (28/11/2017) siang di dua kota terpisah, Jambi dan Jakarta.

10 orang tersebut, tiga diantaranya diamankan di Jakarta dan tujuh orang sisanya di Jambi. Mereka berasal dari unsur penyelenggara negara dalam hal ini anggota DPRD Jambi, pejabat, pegawai di Pemprov hingga pihak swasta.

Berita Rekomendasi

Penyidik kini memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Untuk tiga orang yang diamankan di Jakarta sudah dibawa ke KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas