Pelantikan Pejabat Tinggi Polri
Upacara serah terima jabatan yang dipimpin langsung oleh Kapolri, digelar di ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/11/2017).
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian melantik Kapolda Sulawesi Selatan, Kapolda Kepri dan Kapolda Kalimantan Barat serta beberapa pejabat utama Polri.
Upacara serah terima jabatan yang dipimpin langsung oleh Tito, digelar di ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/11/2017).
Pejabat utama Polri yang dilantik ini termasuk di antara 475 Perwira Tingggi dan Pamen Polri yang dibebaskan dari jabatan lama dan dimutasikan dalam jabatan baru.
Sertijab ini sesuai dengan Surat Telegram (TR) Kapolri nomor ST/2750/XI/2017, ST/2751/XI/2017, ST/2752/XI/2017, ST/2753/XI/2017, ST/2754/XI/2017, ST/2755/XI/2017 dan ST/2756/XI/2017 tertanggal 16 November 2017 lalu. TR ini ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Arief Sulistyanto.
Di antara pejabat utama yang dilantik dan melakukan serah terima jabatan adalah Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Muktiono, menggantikan pejabat lama Irjen Iza Fadri.
Irjen Umar Septono menempati posisi Kapoda Sulawesi Selatan menggantikan Irjen Muktiono. Sebelumnya, Umar Septono menjabat sebagai Kakorsabhara.
Lalu, Irjen Didid Widjanardi dilantik sebagai Kapolda Kepri menggantikan Irjen Sam Budigusdian, yang dimutasi sebagai Pati SSDM Polri (Penugasan pada Lemhanas RI).
Kapolda Kalimantan Barat Brigjen Didi Haryono menggantikan Irjen Erwin Triwanto,yang saat ini dimutasi sebagai analis kebijakan utama bidang Akpol Lemdiklat Polri. Didi sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Kepri.
Kemudian, Kapuslitbang Polri Kombes Indro Wiyono menggantikan posisi Brigjen Sistersins Mamadoa.
Kepala Pelayanan Markas Besar (Kayanma) Polri Kombes Yudi Amsyah menggantikan Kombes Budi Widjanarko yang diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolda Bengkulu. Sementara Yudi, sebelumnya menjabat Kabid Bingadik Sespim Lemdiklat Polri.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.