Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekitar 215.000 Warga Negara Asing di Bali Dapat Keringanan Imigrasi

"Kalau dia sudah terlanjur melalui pintu imigrasi, mau keluar, naik pesawat ternyata tidak jadi, dan visanya habis, pas dia keluar dia di cap exit,"

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sekitar 215.000 Warga Negara Asing di Bali Dapat Keringanan Imigrasi
TRIBUN BALI/I NYOMAN MAHAYASA
Aktivitas erupsi Gunung Agung terpantau dari Karangasem, Bali, Selasa (28/11/2017). Gunung Agung terus menunjukkan peningkatan aktivitas vulkaniknya setelah meletus pertama kalinya pada Selasa 21 Novemver 2017 lalu, sejak terakhir meletus pada tahun 1963 silam. TRIBUN BALI/I NYOMAN MAHAYASA 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Alibat erupsi Gunung Agung, Bandara I Gusti Ngurah Rai terpaksa ditutup.

Akibatnya semua penerbangan dari dan menuju bandara utama di Pulau Bali itu dibatalkan.
Menteri Pariwisata, Arief Yahya, menyebut ada sekitar 215 ribu Warga Negara Asing (WNA) yang mendapat keringanan imigrasi.

Dikatakan dia, sejumlah WNA tersebut terpaksa harus membatalkan kepulangannya akibat dampak erupsi Gunung Agung.

Baca: Perludem Sayangkan Minimnya Calon Independen Dalam Pilkada 2018

Untuk itu, pemerintah memberikan keringanan imigrasi.

"Kalau dia sudah terlanjur melalui pintu imigrasi, mau keluar, naik pesawat ternyata tidak jadi, dan visanya habis, pas dia keluar dia di cap eksit, pas itu berlaku satu minggu," ujarnya.

BERITA TERKAIT

Baca: Khofifah Bergadang Pastikan Bantuan Untuk Korban Bencana Tersalurkan

Dengan keringanan tersebut, menurut Arief Yahya WNA yang mayoritas wisatawan, bisa lebih mudah untuk pulang ke kampung halamannya masing-masing melalui bandara lain, termasuk bandara-bandara utama di Pulau Jawa.

Bandara I Gusti Ngurah Rai ditutup pascaerupsi Gunung Agung pada Sabtu (25/11/2017).

Saat itu gunung tertinggi di pulau Bali itu memuntahkan material hingga ketinggian 3.400 meter dari puncak.

Kini gunung tersebut berstatus awas atau level IV.

Baca: Erupsi Gunung Agung, Jokowi Minta Wisatawan yang Terjebak Ditangani Sebaik-baiknya

Kabag Humas Ditjen Imigrasi, Agung Sapurno, saat dihubungi Tribunnews mengatakan pada Sabtu lalu, WNA yang tercatat di kantor-kantor keimigrasian di Bali yang masih mempunyai izin tinggal sebanyak 24.979.

Mereka adalah pemegang izin tinggal Ijin Tinggal Kunjungan (ITK), Ijin Tinggal Terbatas (ITAS), dan Ijin Tinggal Tetap (ITAP).

Pihak Imigrasi mencatat pada tanggal 26 November lalu, terdapat 441.349 WNA yang datang dan 462.133 WNA yang berangkat.

Baca: Jokowi Berencana Laporkan Piringan Hitam Metallica Pemberian PM Denmark Kepada KPK Pekan ini

WNA yang datang ke Bali paling banyak berasal dari China sebanyak 102.708 orang, Australia 90.662 orang, India 25.958 orang, Inggris 18.551 orang dan Jepang 16.756 orang.

"Terkait dengan bencana erupsi tersebut, Kanim (Kepala Imigrasi) Ngurah Rai diberikan kewenangan untuk memberikan izin tinggal dalam keadaan terpaksa kepada WNA sehingga para WNA tersebut dapat keluar dari pintu keluar lainnya selain Bali," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas