Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengacara Setya Novanto akan Diperiksa terkait Kepemilikan Senjata Api

Polri berencana memanggil pengacara Ketua DPR RI Setya Novanto, Fredrich Yunadi menyusul pernyataan Fredrich perihal kepemilikan senjata api.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pengacara Setya Novanto akan Diperiksa terkait Kepemilikan Senjata Api
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Kuasa Hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi. 

Untuk perizinan, Polri akan melalukan evaluasi secara berkala.

Fredrich membantah keras tudingan kepada Novanto yang menyebut kliennya pura-pura sakit. Ia akan melawan siapa pun yang memfitnah kliennya berpura-pura sakit dengan melapor ke polisi.

Fredrich juga menegaskan kepada aktivis Indonesia Corruption Watch Donal Fariz yang hadir dalam acara itu, bahwa ia tidak takut dengan manuver LSM tersebut yang mengorek-ngorek harta kekayaan kliennya.

"Lo saya enggak takut sama siapa pun, saya enggak takut. Saya di tengah jalan, saya tembak langsung orangnya. Saya enggak ragu-ragu kok. Saya kan punya izin," kata Fredrich.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas