Terdakwa Andi Narogong Bongkar Pertemuannya di Rumah Setya Novanto
Andi Narogong pun mengungkapkan mengenai pertemuannya dengan Ketua DPR RI Setya Novanto
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP Andi Agustinus alias Alias Narogong memilih blak-blakan saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (30/11/2017).
Andi Narogong pun mengungkapkan mengenai pertemuannya dengan Ketua DPR RI Setya Novanto yang saat proyek e-KTP dianggarkan, dia masih menjabat sebagai ketua fraksi Partai Golkar.
Ceritanya, waktu Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) kesulitan dana karena mereka tidak mendapatkan uang muka atau downment payment (DP) untuk proyek e-KTP.
Kesulitan itu disebabkan karena Irman (sudah jadi terdakwa) yang menjabat sebagai direktur jenderal kependudukan dan catatan sipil murka.
Irman marah lantaran dia memerintahkan agar semua pengerjaan proyek e-KTP dibagi rata kepada seluruh perserta lelang. PNRI sebagai pemenang lelang merasa keberatan.
Baca: KPK Awasi Pembahasan APBD Seluruh Provinsi
"Dari situ Pak Irman mulai marah sama angota konsosrium. Kami dipersulit tidak dikasih DP sama sekali selama pengerjaan. Karena tidak dikasih DP, rekanan ini akhirnya cari investor ke kanan ke kiri," ungkap Andi Narogong.
Direktur PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos kemudian mengudang dia bersama Direktur PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo dan Direktur PTR Bimorf Johannes Marliem ke rumah Setya Novanto, pada Nopember 2011. Mereka melapor karena tidak mendapat DP dan dipersulit oleh Irman.
Novanto kemudian menanggapi santai dan berjanji akan mengenalkan Konsorsium kepada temannya, Made Oka Masagung.
Kata Novanto, Oka yang akan mengurus karena Oka memiliki relasi yang bagus dengan dunia perbankan.
"Kemudian di situ juga disampaikan komitmen konsorsium bahwa akan berikan fee lima persen kepada DPR. Di situ juga dibahas di pertemuan itu," ungkap Andi Narogong.
Selain mengurus soal pendanaan, Setya Novanto mengatakan Oka juga lah yang akan mengurus fee kepada DPR RI.
Setya Novanto kemudian memenuhi janjinya dan mengenalkan Oka Masagung kepada mereka pada bulan Nopember.
Novanto mengundang Andi Agustinus dengan Paulus Tannos pada ke rumahnya saat masih pagi.
"Waktu itu ada Pak Oka Masagung, Saya dikenalkan sama Paulus Tannos. 'Pak Tannos ini Pak Oka nanti Masagung yang akan mengurusi masaah fee DPR terus nanti dia akan bantu urusan perbankan. Modal yang akan dibutuhkan Pak Tannos dan Pak Anang," kata Andi Agustinus.
Di persidangan sebelumnya, Oka Masagung adalah pemilik perusahaan Delta Energy Investment. Novanto mengakui berteman dengan Oka Masagung sejak di Kosgoro mulai tahun 1980-an.
Terkait hubungan keduanya, Novanto bahkan pernah menjadi komisaris di PT Gunung Agung, perusahaan yang dimiliki oleh Made Oka.
Namun, pria tertampan di Surabaya tahun 1990-an itu mengaku sudah lama tidak berkomunikasi dengan Oka saat diperiksa beberapa waktu yang lalu di pesidangan.
Sekadar innformasi, Andi Narogong adalah terdakwa korupsi pengadaan e-KTP yang merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun.