Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim Puji Kejujuran Terdakwa Korupsi e-KTP Andi Narogong di Persidangan

Hakim ketua Jhon Halasan Butar Butar terangan-terangan menyanjung Andi Narogong di akhir persidangan.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Hakim Puji Kejujuran Terdakwa Korupsi e-KTP Andi Narogong di Persidangan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong menjalani sidang lanjutan kasus korupsi KTP Elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (3/11/2017). Sidang tersebut beragenda mendengarkan sejumlah keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK salah satunya Ketua DPR Setya Novanto. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Sikap terdakwa korupsi pengadaan KTP elekronik atau e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong di persidangan mendapat pujian dari majelis hakim yang menangani perkara tersebut.

Hakim ketua Jhon Halasan Butar Butar terangan-terangan menyanjung Andi Narogong di akhir persidangan.

Menurut Jhon, keterangan yang disampaikan Andi Narogong pada persidangan Kamis (30/11/2017) mengungkap banyak fakta yang selama ini masih menjadi teka-teki.

"Saya senang lihat Anda hari ini. Anda saya lihat tidak tegang, tidak marah, tenang. Memberikan keterangan yang notabene keterangan yang Anda berikan hari ini tak pernah Anda berikan sebelumnya di tempat lain," kata Jhon Halasan kepada Andi Narogong.

Baca: Tok, DPRD DKI Sahkan APBD DKI Senilai 77,11 Triliun

Jhon kemudian bertanya kepada Andi Narogong sebab tidak mengungkapkannya saat memberikan keterangan di penyidikan dua terdakwa sebelumnya yakni bekas Direktur Jenderal Kependudukan Catatan Sipil Irman dan Pejabat Pembuat Komitmen Sugiharto.

Jhon juga bertanya sebab Andi Narogong tidak membeberkannya saat kasusnya masih di tingkat penyidikan.

BERITA REKOMENDASI

"Jadi pada saat itu saya juga perlu mengingat-ingat kembali seluruh peristiwa sebenarnya hati kecil saya banyak pertentangan di dalam hati kecil saya," kata Andi Narogong.

Andi Narogong kemudian sadar harus mengungkapkan semuanya di persidangan karena semua orang meninggalkan dia sendirian dan seolah menimpakan seluruh kesalahan kepada dia seorang.

"Saya juga menyusahkan orang tapi setelah berjalannya waktu kok ini orang yang dibantu malah melempar sampah kepada kita. Orang yang tadinya meninggallkan kita melempar seluruh kesalahannya," ungkap Andi Narogong.

"Akhirnya saya dengan kesadaran sendiri ya sudah saya harus buka fakta e-KTP sesungguhnya supaya kita berharap kejadian seperti ini tidak terjadi di kemudian hari demi kebaikan bersama. Demikian, Yang Mulia," jawab Andi Narogong.

Dalam seluruh persidangan saat agenda pemeriksaan saksi-saksi, Andi Narogong memang tidak mau memberikan bantahan terhadap keterangan saksi-saksi.


Hal itu juga yang sempat membuat Jhon sedikit 'terbawa emosi'.

Jhon memperingatkan sikap Andi Narogong tersebut bisa mempersulit dirinya karena walau saksi-saksi memberikan keterangan tidak bersesuaian, Andi memilih tidak memberikan tanggapan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas