Zumi Zola Apresiasi KPK Lakukan OTT Pejabat Pemprov dan Anggota DPRD Jambi
Saat konferensi pers di rumah dinas Gubernur di Kota Jambi, Jumat siang (1/12/2017), Zumi menegaskan...
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jambi, H. Zumi Zola mengaku sangat prihatin dan menyayangkaan terjadinya kasus operasi tangkap tangan (OTT) tindak pidana suap yang melibatkan oknum PNS, DPRD dan pengusaha di lingkungan Pemerintahan Provinsi Jambi.
Saat konferensi pers di rumah dinas Gubernur di Kota Jambi, Jumat siang (1/12/2017), Zumi menegaskan bahwa pihaknya sangat menghormati proses hukum dan mengapresiasi kinerja KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi di lingkungan Pemprov Jambi.
Salah satu langkah tegas yang diambilnya dengan mengganti pejabat Pemprov Jambi yang tersandung kasus hukum OTT KPK. Salah satunya Sekda Pemprov Jambi. Rencananya pelantikan Sekda baru akan dilakukan pada Sabtu (2/12/2017).
“Saya juga siap memberikan keterangan jika diminta oleh KPK. Saya akan tetap di sini dan tidak akan pergi kemana pun. Saya siap memberikan keterangan jika dibutuhkan,” ujarnya.
Soal upaya KPK yang akan menelisik adanya dugaan keterkaitan dirinya menyuruh bawahannya dalam kasus suap tersebut, Zumi menegaskan bahwa hukum itu bukan berandai-andai.
“Saya tetap menjalankan tugas seperti biasa. Tadi pagi datang ke acara panen gurame. Jangan sampai kejadian ini menggangu roda pemerintahan sehingga merugikan masyarakat,” ucapnya.
Soal komitmennya dalam pemberantasan korupsi, Zumi mengungkapkan, sejak awal pencalonan sampai saat ini, salah satu tekad saya adalah menciptakan good governance (pemerintahan yang bersih).
“Jangankan tindak korupsi, hal kecil ketika bawahan saya bekerja malas saja, saya lakukan tindakan tegas dengan memberhentikan atau memutasikannya,” paparnya.
Soal pejabat di lingkungannya yang terkena OTT, Zumi mengatakan bahwa mereka ini sebagai pejabat yang baik. Namun sebagai gubernur dia sudah mengingatkan secara tegas kepada bawahan untuk bekerja dengan baik. Tidak melakukan tindakan melanggar hukum.
” Sebagai upaya itu saya mengundang KPK, kejaksaan, kepolisian, DPRD dan seluruh walikota. Saat itu yang datang Wakil Ketua KPK,” terangnya.
Pemerintah Provinsi Jambi, lanjut Zumi, tetap melakukan kegiatan-kegiatan seperti biasanya. Zumi terus memimpin seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Jambi untuk menelesaikan program kerja yang telah direncanakan.
“Kasus hukum yang terjadi tidak menghambat pelaksanaan program pembangunan Jambi TUNTAS (Tertib, Unggul, Nyaman, Tangguh, Adil dan Sejahtera) 2021,” tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.