Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menaker Lantik Unit Reaksi Cepat Pengawasan Ketenagakerjaan

Hanif berpesan kepada petugas URC Pengawasan Ketenagakerjaan bahwa tugas mereka bukan gagah-gagahan kepada perusahaan maupun pekerja.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri pimpin upacara pelantikan 300 orang sebagai Unit Reaksi Cepat (URC) Pengawasan Ketenagakerjaan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Kamis (30/11/2017).

Menteri Hanif menyematkan seragam dan Indentitas bagi para URC Pengawasan Ketenagakerjaan. Ia juga memberikan secara simbolis kendaraan mobil untuk operasional para URC Pengawasan Ketenagakerjaan.

Adapun 300 orang tersebut disebar dibeberapa wilayah seperti Pengawas Ketenagakerjaan Pusat sebanyak 100 orang, DKI Jakarta 50 orang, Provinsi Jawa Barat 100 orang dan Provinsi Banten 50 orang.

Dalam sambutannya, Menteri Hanif menyampaikan, akhir-akhir ini banyak terjadi kasus ketenagakerjaan. Antara lain, mogok kerja, unjukrasa akibat penetapan upah minimum, demo akibat hubungan kerja yang tidak jelas.

Selain itu, ada pula pekerja tidak diikutsertakan dalam program BPJS, kasus keceIakaan. Termasuk diantaranya kebakaran, runtuhnya konstruksi, dan peledakan.

"Hari ini kita meresmikan apa yang disebut sebagai Unit Reaksi Cepat (URC) dalam rangka untuk membuat terobosan terhadap pengawasan ketenagakerjaan supaya lebih optimal lebih efektif dan pemanfaatannya lebih dirasakan," kata Hanif Dhakiri.

Berita Rekomendasi

Hanif berpesan kepada petugas URC Pengawasan Ketenagakerjaan, bahwa tugas mereka bukan untuk menunjukkan kegagahan kepada pihak perusahan maupun para pekerja.

Namun, URC Pengawasan Ketenagakerjaan ini diharapkan bisa bekerja secara profesional dan berintegritas supaya bisa dibanggakan oleh masyarakat.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas