Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Idrus: Tidak Ada Rapat Pleno Sebelum Putusan Praperadilan

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, membantah ada rencana rapat

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Idrus: Tidak Ada Rapat Pleno Sebelum Putusan Praperadilan
Fransiskus Adhiyuda
Idrus Marham 

TRIBUNNEWS.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, membantah ada rencana rapat pleno DPP Golkar untuk membahas Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) dalam waktu dekat.

Idrus menegaskan, pembahasan mengenai Munaslub harus menunggu putusan praperadilan yang diajukan Ketua Umum definitif, Setya Novanto.

Kesepakatan itu dihasilkan oleh rapat pleno DPP Golkar tanggal 21 November 2017.

"Posisi Bung Setnov sebagai Ketua Umum Partai Golkar maupun sebagai Ketua DPR RI, itu akan dibahas, dibicarakan, dalam rapat pleno segera setelah putusan prapreadilan" kata Idrus usai membuka Workshop Nasional Partai Golkar Gelombang II di Merlynn Park Hotel, Petojo, Jakarta, Selasa (5/12). 

Ia tegaskan lagi bahwa kekuatan Golkar ada pada sistem dan aturan partai. Sebab itu dia mengimbau kepada para kader agar tetap menaati hasil putusan resmi DPP dalam rapat pleno 21 November. 

"Jadi saya kira saya Plt Ketum menjaga keputusan dan konsisten pada putusan itu," tekan Idrus. 

Sebelumnya, Airlangga Hartarto yang merupakan Koordinator Bidang Perekonomian DPP Golkar sekaligus calon kuat pengganti Setya Novanto, mengatakan, DPP Golkar bakal segera menggelar rapat pleno untuk membahas Munaslub.

BERITA TERKAIT

Namun, Idrus meminta kader Golkar konsisten mengawal dan menjaga keputusan-keputusan resmi yang diambil dari proses demokrasi partai. 

"Kami punya keyakinan masalah apapun yang dihadapi Golkar bisa selesai jika konsisten pada sistem itu dan putusan itu," lontar Idrus yang juga disebut sebagai calon kuat ketua umum baru.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas