Keterangan Dari Penyidik Bareskrim Akan Digunakan MKD Untuk Putus Kasus Viktor Laiskodat
Anggota Majelis Kehormatan Dewan (MKD) mendatangi Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2017).
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Majelis Kehormatan Dewan (MKD) mendatangi Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2017).
Mereka yang hadir diantaranya Agung Widiantiro, Sarifudin Suding, Sufmi Dasco Ahmad, Maman Imanulhaq, Muhammad Safii.
Baca: Kiki Tewas Gantung Diri Setelah Cintanya Tak Direstui Sang Ibu, Ada Surat Untuk Ibu dan Kekasihnya
Menurut Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sarifuddin Sudding kedatangan mereka untuk mengonfirmasi terkait kelanjutan kasus ujaran kebencian dengan terlapor Ketua Fraksi Partai Nasdem, Viktor Laiskodat.
"Saat ini kami mengonfirmasi beberapa hal ke pihak Bareskrim dalam kaitan kasus Viktor Laiskodat," ujar Sarifuddin kepada wartawan di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2017).
Baca: Kejaksaan Akan Jemput Paksa Reza Artamevia dan Elma Theana Terkait Kasus Gatot Brajamusti
Sarifuddin mengungkapkan pihaknya meminta keterangan terkait hasil temuan penyidik Bareskrim.
Keterangan dari penyidik akan digunakan untuk memutuskan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan MKD.
"Dari beberapa keterangan yang disampaikan pihak penyidik kepada MKD, intinya kami juga akan menjadi bahan bagi kami di MKD. Untuk melakukan pendalaman terhadap beberapa keterangan yang nantinya akan dimintai apakah itu saksi maupun terlapor," ungkap Sarifuddin.
Baca: Masa Tahanan Tinggal Besok, 4 Kurir Sabu 39 Kg Bebas yang Masih Disidang Segera Bebas
Seperti diketahui Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN, ramai-ramai melaporkan Viktor Laiskodat, ke Bareskrim.
Laporan ini terkait pidato Viktor di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang viral di dunia maya.
Dalam video berdurasi 02.05 tersebut Viktor menyebutkan ada empat partai diantara Gerindra, Demokrat, PKS, dan PAN yang mendukung adanya khilafah.