Mendagri Mengaku Belum Terima Laporan APBD DKI Jakarta
Tjahjo mengaku sudah mengetahui adanya pembahasan APBD DKI Jakarta yang dilakukan oleh pemerintah provinsi dan juga DPRD.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengaku pihaknya belum menerima hasil kesepakatan pemerintah provinsi DKI Jakarta dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait APBD 2018.
"Sampai sekarang kami belum menerima hasil keputusan antara pemerintah provinsi DKI dengan DPRD. Karena prinsipnya lebih baik dibahas bersama antara pemprov dan DPRD," kata Tjahjo di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Selasa (5/12/2017).
Namun, Tjahjo mengaku sudah mengetahui adanya pembahasan APBD DKI Jakarta yang dilakukan oleh pemerintah provinsi dan juga DPRD.
"Kalau toh tidak ada sampai kesepakatan bisa pergub. Tapi yang saya tahu perubahan APBD DKI ini sudah dibahas bersama dengan DPRD," ujarnya.
Baca: Politikus Gerindra: Nasib Jokowi di Pilpres 2019 Bakal Sama Dengan Ahok di Pilgub
Diberitakan, DPRD Provinsi DKI Jakarta telah mengesahkan anggaran, pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun 2018 DKI Jakarta sebesar Rp 77.117.365.231.898, pada Kamis (30/11/2017).
Dihadapan 75 persen anggota DPRD DKI Jakarta yang hadir, mengesahkan APBD TA 2018 langsung diketok oleh Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi.
"Dengan telah disetujui Raperda APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2018 menjadi Peraturan Daerah maka peraturan daerah tersebut akan diserahkan kepada gubernur untuk di tudak lanjuti sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku," kata Prasetio pada rapat Paripurna, di gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.