Rekomendasi YLKI Terkait Pelarangan Rokok Elektrik Tidak Berdasarkan Fakta Ilmiah
Rekomendasi untuk pelarangan vape dari beberapa pihak hendaknya berkaca pada negara-negara yang akhirnya mendukung vape
Editor: Eko Sutriyanto
Baca: Likuid Vape Bakal Lebih Mahal, Pemerintah Kenakan Tarif Cukai 57%
“Jika landasan argumen pelarangannya adalah bahwa vape sama berbahayanya dengan rokok yang dikonsumi dengan cara dibakar, maka alangkah baiknya jika YLKI melakukan evaluasi menyeluruh pada penelitian soal produk ini,” ujar Dr. Amaliya yang juga dosen pengajar di Universitas Padjajaran Bandung.
Amaliya menjelaskan bahwa beberapa hasil penelitian yang dapat dijadikan bahan acuan bisa dilihat dalam data yang dirilis Agensi kesehatan di bawah Kementerian Kesehatan Inggris Raya, Public Health England (PHE) yang menunjukkan bahwa produk nikotin yang dipanaskan menurunkan risiko kesehatan hingga 95 persen dibanding rokok yang dikonsumsi dengan cara dibakar.
Di sisi lain, anggapan bahwa kehadiran vape bisa meningkatkan jumlah perokok di Indonesia, perlu dilihat kembali lebih dalam.
Produk tembakau alternatif seperti vape, nikotin tempel, snus, dan produk tembakau yang dipanaskan dan bukan dibakar ini adalah sebuah hasil inovasi yang berpotensi mendistrupsi rokok yang dikonsumsi dengan cara dibakar dan menghadirkan dampak positif yang luar biasa masif.
"Sifatnya sama dengan teknologi dan inovasi disruptif lain yang mendorong dampak sosial. Kami merasa sedih bila ada pihak-pihak yang sembarangan berbicara tanpa menggunakan data dan riset yang jelas, dan mengorbankan kesehatan jutaan rakyat Indonesia,” jelasnya.
KABAR meminta YLKI tidak gegabah dalam mengeluarkan pandangan dan rekomendasi terhadap peredaran vape.
Sebaiknya dalam mengeluarkan sebuah rekomendasi, harus ada landasan ilmiah dan data yang jelas supaya masyarakat dapat teredukasi dengan benar.
“Bila riset menyebutkan bahwa vape dapat menekan risiko rokok yang dikonsumi dengan cara dibakar secara signifikan dan para konsumen dapat merasakan dampak positif terhadap kesehatan mereka, nah mereka yang merekomendasikan pelarangan vape itu sebenarnya sedang mewakili siapa?” tanya Dimasz.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.