Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

JK Yakin Khofifah Lepas Jabatannya Sebagai Menteri Sosial Jika Mencalonkan di Pilgub Jatim

Untuk diketahui Khofifah kemungkinan besar akan maju dalam Pilgub Jatim setelah mendapatkan rekomendasi dari Partai Demokrat dan Golkar.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in JK Yakin Khofifah Lepas Jabatannya Sebagai Menteri Sosial Jika Mencalonkan di Pilgub Jatim
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur yang diusung Partai Golkar Khofifah Indar Parawarsa (kiri) dan Emil Dardak (kanan) di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (22/11/2017). Partai Golkar resmi mengusung pasangan Khofifah Indar Parawarsa dan Emil Dardak sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur pada Pilkada 2018. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla yakin Khofifah Indar Parawansa akan mundur sebagai Menteri Sosial bila sudah pasti maju dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018 mendatang.

Untuk diketahui Khofifah kemungkinan besar akan maju dalam Pilgub Jatim setelah mendapatkan rekomendasi dari Partai Demokrat dan Golkar.

Hanya saja Khofifah belum menyatakan mundur sebagai Menteri Sosial.

"Saya yakin beliau akan melepaskan jabataannya," kata Kalla di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (6/12/2017).

Karena menurut Kalla, Menteri harus fokus pada pekerjaanya.

Baca: Tim Pemenangan Khofifah-Emil mulai Bergerak, Ini yang Dilakukan

Sementara di satu sisi Khofifah arus berkonsentrasi dalam Pilkada yang diikutinya.

BERITA REKOMENDASI

"Kalau semua menteri harus fokus kepada pekerjaannya karena itu tugasnya, nah kalau Ibu Khofifah nanti sudah betul-betul menjadi cagub otomatis harus fokus di Jawa Timur," katanya.

Sementara itu terkait Airlangga Hartarto yang akan mencalonkan ketua Umum Golkar, menurut Kalla, harus dilihat kembali aturannya.

Belum ada aturan menteri tidak boleh merangkap jabatan sebagai pengurus partai.

"Itu nanti proses yang akan datang menentukannya, karena tidak ada aturannya tentang itu," pungkas JK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas