Siswi SMP Pergi dari Rumah dan Mencari Pekerjaan, Ia Justru Dimanfaatkan oleh Dua Pria Hidung Belang
Aksi para tersangka bermula saat mereka mengajak bertemu korban (15) yang diketahui masih duduk di bangku SMP.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Dua buruh berinisial AM alias Cunus (25) dan ZD (29) asal Desa Kwayangan Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, tega menyetubuhi seorang gadis yang masih remaja secara bergantian.
Aksi para tersangka bermula saat mereka mengajak bertemu korban (15) yang diketahui masih duduk di bangku SMP.
Tersangka dan korban janjian untuk bertemu di makam Bong Cina, Desa Kwayangan, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, sekitar pukul 21.00 WIB.
Setelah bertemu di tempat yang dijanjikan, korban mengaku meminta tolong kepada tersangka untuk dicarikan pekerjaan.
Saat itu korban mengaku tidak mempunyai uang.
ZD pun kemudian menghubungi teman-temannya dan menawarkan korban untuk dikencani.
Baca: Modusnya Minta Bersihkan Piala, Kepala Sekolah Ini 9 Kali Perkosa Dua Murid di Kantornya
Sedangkan Cunus memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mengajak korban untuk menginap di rumahnya di Dusun Pasangan, Desa Kwayangan, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.
Saat di rumahnya, Cunus telah lebih dulu menyetubuhi korban.
Keesokan harinya, Cunus kembali mengantarkan korban ke Bong Cina untuk bertemu dengan ZD.
Setelah Cunus pergi, giliran ZD yang menyetubuhi korban.
Usai menyalurkan hasratnya, ZD kemudian mencarikan korban tempat menginap di kos-kosan yang berada di Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.
Di sisi lain, pihak keluarga korban sangat kebingunan atas hilangnya korban.
Diketahui, sejak Senin 27 November 2017, korban tidak pernah pulang ke rumah.
SID akhirnya berhasil ditemukan di kosan yang di carikan oleh ZD, sebagaimana diberitakan di Tribratanews, Senin (4/12/2017).
Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.
Kepolisian yang mendapatkan laporan langsung melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti.
Kedua tersangka kini telah diamankan bersama sejumlah barang bukti oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pekalongan.
(TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)