Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KontaS Berharap Panglima TNI Baru Soroti Kasus Pelanggaran HAM

KontraS mencatat, akan ada tugas penting yang akan diemban oleh Marsekal Hadi saat menjadi Panglima TNI.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in KontaS Berharap Panglima TNI Baru Soroti Kasus Pelanggaran HAM
TRIBUNNEWS.COM/Fransiskus Adhiyuda
Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Yati Andriyani 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menanggapi perihal Marsekal Hadi Tjahjanto yang tak lama lagi akan menjabat sebagai Panglima TNI menggantikan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

KontraS mencatat, akan ada tugas penting yang akan diemban oleh Marsekal Hadi saat menjadi Panglima TNI.

Terlebih, mengenai pelanggaran HAM yang melibatkan oknum anggota TNI.

Hal tersebut disampaikan Koordinator KontraS Yati Andriyani saat menggela jumpa pers di kantor KontraS, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2017).

"Terkait pelanggaran HAM, Kontras mencatat tahun ini masih ada 266 peristiwa kekerasan dan pelanggaran HAM yang diduga melibatkan anggota TNI," kata Yati Andriyani.

Baca: Marsekal Hadi Jadi Panglima, Politikus NasDem: Jangan Ada Lagi Kubu di TN

Berita Rekomendasi

Untuk itu, Yati berharap kepada Panglima TNI yang baru agar tak pandang bulu terhadap kasus pelanggaran HAM yang melibatkan anggota TNI.

Terlebih, kasus yang saat ini yang tengah ditangani KontraS terkait meninggalnya La Gode yang diduga dilakukan oknum TNI di dalam kantor Pos Satuan Tugas Operasi Pengamanan Daerah Rawan (Satgas Opspamrahwan) Batalyon Infanteri Raider Khusus 732/Banau (BKO) di Maluku Utara pada 24 Oktober 2017.

"Kami ingin Panglima TNI yang baru tidak ragu-ragu mengambil tindakan hukum, baik yang sifatnya kasuistik seperti kasus La Gode ini untuk menghukum siapa pun anggotanya yang terlibat," terang Yati.

Selain itu, Yati berharap, Panglima TNI bisa melakukan revisi terkait Undang-Undang Peradilan Militer.

Ia menilai UU ini perlu segera direvisi untuk mendorong institusi TNI yang akuntabel dan transparan.

"Seharusnya UU Peradilan Militer segera direvisi dan saya berharap itu bisa menjadi salah satu agenda Panglima TNI yang baru, untuk mendukung revisi UU tersebut guna mendorong institusi yang akuntabel," papar Yati.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas