Negara Semakin Dirugikan Jika Munaslub Golkar Semakin Lama Digelar
"Dengan alasan apapun, lembaga legislatif kita tidak boleh disandra oleh kepentingan dan atau kekuatan politik apapun,"
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Baca: Politikus Senior Golkar: Soal e-KTP Itu Bukan Kerjaan Golkar Sendiri, Itu Kerjaan Ramai-ramai
Sebab, sudah memenuhi syarat 2/3 jumlah DPD seperti tercantum dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
"Dalam keadaan apapun kalau ada permohonan 2/3 dari DPD I maka wajib hukumnya DPP untuk melaksanakan," kata Supit, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/12/2017).
Saat ditanya soal bagaimana jika masih ada beberapa elite partai yang bersikeras berpegang pada hasil pleno 21 November 2017, Supit menegaskan, hal itu tidak bisa dilakukan.
Baca: Usai Bertemu Dewan Kehormatan, DPD I Golkar Menemui Dewan Pakar
Menurut dia, DPP Golkar bisa dibekukan jika tak melaksanakan usulan tersebut.
Adapun, rapat pleno Golkar pada 21 November salah satunya memutuskan untuk menunggu hasil praperadilan Setya Novanto sebelum memutuskan apakah akan melaksanakan Munaslub atau tidak.
"Enggak bisa (berpegang pada pleno 21 November). DPP bisa dibekukan kalau tidak melaksanakan. Karena sudah 2/3. Itu dalam keadaan apapun. Dalam keadaan normal sekalipun," kata mantan Ketua Komisi XI DPR itu.
Mengenai status Novanto sebagai Ketua Umum Partai Golkar, Supit mengklaim sejumlah kader menginginkan agar Novanto berbesar hati mundur dari jabatannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.