Ibas : Tindakan Sepihak Donald Trump Cederai Proses Perdamaian Dunia
Ditegaskan Ibas, bahwa konflik Palestina-Israel tak pernah luput dari perhatian dunia internasional.
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) merasa prihatin pascapernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengumumkan Yerusalem sebagai Ibu kota Israel.
“Kita sangat prihatin mendengar Presiden AS, Donald Trump, presiden negara panutan demokrasi dunia mengeluarkan pernyataan yang menimbulkan kecaman dunia. Di saat dunia internasional terus membangun komitmen dan terus menjalin persatuan untuk menciptakan kedamaian dan keamanan global, kini proses itu tercederai,” ungkap anggota Komisi X DPR RI ini di Jakarta, Sabtu, (9/12/2017).
Menurut Ibas, pernyataan Donald Trump tersebut sangat tidak mencerminkan sikap pemimpin negara adi daya yang selama ini berperan besar menjaga perdamaian dunia.
Baca: Jokowi Telepon Mahmud Abbas: RI Bersama Perjuangan Rakyat Palestina
“Kita dorong semaksimal mungkin agar Indonesia sesuai konstitusi negara RI berperan pro aktif menggunakan jalur diplomasi, membangun komunikasi diplomatik mengecam keras, menegaskan posisi RI dan terus berupaya menggalang dukungan negara-negara lain untuk mendesak sekeras-kerasnya agar Presiden Donald Trump mentaati resolusi DK PBB soal konflik Israel-Palestina,” kata Ibas dalam keterangan tertulis.
Ibas menuturkan tindakan sepihak Presiden Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel juga tidak menghormati proses, kerja keras dan upaya serius banyak negara dunia untuk menciptakan perdamaian bersama.
Ditambahkan Ibas, dunia internasional selama ini berkomitmen kuat mentaati aturan bahwa Yerusalem adalah wilayah yang berada di bawah kewenangan internasional, dan diberikan status hukum dan politik yang terpisah (separated body).
Sejarah mencatat lanjut Ibas, tahun 1947 PBB membentuk komite khusus membahas soal Palestina yaitu United Nations Special Committee on Palestine (UNSCOP) yang kemudian merekomendasikan pembagian Palestina menjadi wilayah Arab dan Yahudi atau dikenal dengan “Two State Sollution”.
Baca: Wasekjen Hanura: Amerika Serikat Kalau Ngotot Terus Soal Yerusalem Dikucilkan Saja
“Jelas Presiden Donald Trump telah melecehkan konsensus internasional dalam resolusi Majelis Umum PBB Nomor 181 tahun 1947 yang di dalamnya terterah rekomendasi two state solution. Kita mendesak agar proses perdamaian multilateral yang telah dibangun bersama lembaga-lembaga internasional lainnya dihormati untuk menjaga perdamaian di Timur Tengah,” katanya.
Ditegaskan Ibas, bahwa konflik Palestina-Israel tak pernah luput dari perhatian dunia internasional.
Jadi, lanjut Ibas, jika Presiden Donald Trump masih menghormati eksistensi negara-negara lain yang sejak awal berperan aktif bersama menjaga perdamaian dunia, maka tidak ada alasan untuk tidak mematuhi deretan resolusi PBB dan lembaga internasional lainnya soal Yerusalem.
“Jangan lupa proses panjang yang telah ditempuh bersama semua pihak menuju perdamaian di Timur Tengah. Sederetan daftar resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa dan lembaga internasional berkaitan dengan Yerusalem sejak perang 1967 harus dihormati. Ada resolusi Majelis Umum PBB, ada juga sederetan resolusi DK PBB, serta resolusi UNESCO atas Yerusalem. Semua kesepakatan ini harus menjadi landasan bersama penyelesaian konflik Palestina-Israel,” tegasnya.
Oleh karenanya, Ibas mengajak seluruh pihak, khususnya seluruh elemen masyarakat yang prihatin dengan masa depan rakyat Palestina untuk memberikan dukungan moral sambil mendoakan agar ada jalan terbaik dari hasil sidang darurat DK PBB.
“Saya juga mengingatkan seluruh elemen masyarakat Indonesia jangan sampai terpancing sehingga melakukan aksi-aksi kontra produktif. Tetap tenang sembari menunggu solusi PBB dan pihak-pihak berwenang untuk menyerukan solusi terbaik,” harap Ibas.
Terakhir diharapkan Ibas, PBB dibawa pimpinan Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres bersama negara-negara lain harus memberikan atensi khusus untuk menemukan jalan terbaik bagi rakyat Palestina.
“Walaupun AS memiliki hak veto di PBB, namun sebijaknya juga harus melalui proses yang demokratis. Bukan melalui tindakan sepihak dengan mengeluarkan statement yang justru hanya menimbulkan kegaduhan dunia,” kata Ibas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.