Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aburizal Bakrie Restui Keputusan Novanto Tunjuk Aziz Syamsuddin Jadi Ketua DPR

Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie menyetujui langkah Setya Novanto menunjuk Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Aburizal Bakrie Restui Keputusan Novanto Tunjuk Aziz Syamsuddin Jadi Ketua DPR
Harian Warta Kota/Henry Lopulalan
Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie usai dipriksa di gedung KPK Jalan Rasuna Said, Kunigan, Jakarta Selatan, Kamis (16/11). Aburizal Bakrie diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi KTP Elektronik dengan tersangka Ketua DPR Setya Novanto.(SN). (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie menyetujui langkah Setya Novanto menunjuk Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR, Ridwan Hisjam.

Ridwan menjelaskan Aburizal Bakrie setuju dengan surat yang dikirim Novanto lantaran tidak mengetahui penunjukan itu telah melalui rapat pleno DPP.

Baca: KY Minta Publik Hargai Proses Hukum Setya Novanto

"Adapun Aburizal Bakrie menyetujui surat itu yang diteken, karena ya Pak Ical (Aburizal Bakrie) tidak mengecek bahwa itu sudah di pleno kan apa tidak," kata Hisjam saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin (11/12/2017).

Namun setelah Ical mengetahui bahwa surat perintah penunjukan Aziz sebagai Ketua DPR, Hisjam langsung menghubungi Ical dan memberitahu apabila penunjukan itu tak pernah dibahas sama sekali dalam rapat pleno DPP.

Untuk itu dirinya meminta surat itu dibatalkan karena cacat prosedur.

BERITA TERKAIT

Baca: 3 Korban Kecelakaan di Tol Cawang Masih Anak-anak

Namun Ical berkilah, surat yang ditekennya itu dianggapnya sudah sah lantaran resmi dari DPP.

"Tapi saya langsung bicara dengan Pak Ical hari Sabtu, Sabtu saya hubungi pak Ical, bahwa itu enggak bener bang mohon itu dibatalkan karena tidak sesuai prosedur. Dia bilang saya menandatangani karena menganggap itu sudah ditandatangani oleh DPP yang sah," katanya.

Ridwan menjelaskan, dalam Pasal 9 AD/ART, DPP adalah kepengurusan yang bersifat kolektif kolegial.

Namun, Idrus mengatasnamakan DPP melakukan konsultasi dengan Dewan Pembina untuk mengambil keputusan penting dan strategis tersebut.

"Surat keluar tanggal 4 atau 6 Desember abis itu sama Idrus dibawa ke bang Ical disampaikan terus Bang Ical menyetujui, jadi bang Ical itu hanya mengikuti alur aja tapi Bang Ical kurang perhatian apakah ini melalui rapat pleno atau tidak," katanya.

Lebih lanjut Ridwan mengatakan, di Fraksi Golkar belum pernah ada pembahasan apapun mengenai penunjukan Aziz sebagai Ketua DPR pengganti Novanto.

"Fraksi belum pernah rapat, saya sebagi Wakil Ketua Fraksi tidak pernah membahas masalah itu dan tidak pernah tahu," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas