Wasekjen Golkar Tolak Penunjukan Aziz Karena Prosedurnya Salah
Menurut Ace, Novanto tidak bisa langsung menunjuk penggantinya sebagai ketua DPR.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan bahwa rapat Badan Musyawarah digelar spontan.
Rapat Bamus diikuti oleh Agus Gumiwang, Aziz Syamsuddin, Bambang Soesatyo, dan anggota fraksi lainnya.
Rapat digelar membahas surat pengunduran diri Setya Novanto dan penunjukan Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR.
"Ini kan karena kita sudah menyepakati rapat pleno kemarin, bahwa pergantian ketua DPR menunggu praperadilan, itu kan kesepakatannya," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (11/12/2017).
Menurut Ace, Novanto tidak bisa langsung menunjuk penggantinya sebagai ketua DPR.
Pergantian harus melalui mekanisme partai yakni sepengetahuan Dewan Pengurus Pusat, yang artinya harus melalui keputusan bersama.
Baca: Jelang Sidang, Pimpinan KPK Pantau Aktivitas Setya Novanto di Tahanan
"Seharusnya itu baru usulan ya, pak Novanto saya kira punya hak untuk mengusulkan tetapi sebagaimana AD/ART menyatakan bahwa kewenangan untuk itu ada di DPP," katanya.
Ace mengatakan penunjukan Aziz harus ditolak. Penolakan tersebut bukan karena sosoknya melainkan prosedurnya yang cacat.
"Ya iyalah (ditolak) Tapi kan dulu zamannya pak Setya Novamto ketua umum menggantikan Ade Komarudin ada rapat pleno masa ini enggak," katanya.