Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Setya Novanto: Praperadilan Gugur Sudah

Maqdir menilai, pembacaan surat dakwaan sengaja dipaksakan hari ini untuk menggugurkan praperadilan

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pengacara Setya Novanto: Praperadilan Gugur Sudah
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka korupsi KTP elektronik, Setya Novanto menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Sidang diskors majelis hakim untuk pemeriksaan kesehatan Setya Novanto. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail mengakui, praperadilan yang diajukan kliennya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah gugur.

Sebab, surat dakwaan Novanto telah dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi  Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017) sore.

"Dakwaan sudah dibacakan seperti ini, berarti gugur sudah," kata Maqdir kepada wartawan di sela-sela sidang pembaca dakwaan yang tengah diskors.

Maqdir menilai, pembacaan surat dakwaan sengaja dipaksakan hari ini untuk menggugurkan praperadilan Novanto yang akan diputus pada Kamis (14/12/2017) besok.

Ia mempertanyakan langkah jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi yang sejak awal menghadirkan dokter di persidangan. 

"Apa urusannya? Kan, mereka sudah mempersiapkan paling tidak memprovokasi bahwa Pak Novanto ini akan sakit atau apa. Jadi memang tujuannya itu untuk menggugurkan," ujar Maqdir.

Namun, kehadiran tiga dokter dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, itu pada akhirnya memang untuk memeriksa kondisi kesehatan Setya Novanto.

Berita Rekomendasi

Sebab, pada persidangan, awalnya Setya Novanto mengaku sakit dan tak menjawab pertanyaan yang diajukan majelis hakim.

Akhirnya, Ketua Majelis Hakim Yanto meminta dilakukan pemeriksaan terhadap Novanto di klinik pengadilan.

Ketiga dokter RSCM kompak menyatakan bahwa Novanto dalam kondisi sehat dan bisa menjalani proses persidangan.

Setelah ada kepastian dari ketiga dokter mengenai kesehatan Setya Novanto, akhirnya hakim memutuskan sidang dilanjutkan dengan pembacaan dakwaan.(Ihsanuddin)

Berita ini telah tayang di Kompas.com berjudul: Pengacara Setya Novanto: Dakwaan Dibacakan, Berarti Praperadilan Gugur Sudah

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas