Wakil Ketua DPRD Syahbandar Bantah Terima Uang Suap Ketok Palu APBD Jambi 2018
"Pak ketua, dia operasi pengambilan pembekuan darah di kepala. Dia beberapa bulan lalu jatuh dan setelah discan baru tahu ada pembekuan,"
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
![Wakil Ketua DPRD Syahbandar Bantah Terima Uang Suap Ketok Palu APBD Jambi 2018](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/plt-sekda-jambi-diperiksa-perdana_20171205_191809.jpg)
Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD Jambi, AR Syahbandar, Rabu (13/12/2017) memenuhi panggilan penyidik KPK diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap ketok palu APBD Jambi 2018.
Selain AR Syahbandar, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga saksi lainnya.
Di antaranya Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelius Buston dan dua Wakil Ketua DPRD Jambi Zoerman Hanap dan Chumadi Zaidi.
Baca: Nurdin Halid: Yang Ancam Bekukan DPP Golkar Akan Dipecat
Ditemui usai pemeriksaan di KPK, AR Syahbandar mengatakan Ketua DPRD Jambi, Cornelius tidak bisa hadir karena berada di rumah sakit.
"Pak ketua, dia operasi pengambilan pembekuan darah di kepala. Dia beberapa bulan lalu jatuh dan setelah discan baru tahu ada pembekuan," ungkap AR Syahbandar.
Baca: Idrus Marham Pimpin Rapat Pleno Golkar Usai Jaksa Bacakan Dakwaan Setya Novanto
Lebih lanjut, soal pemeriksaanya, AR Syahbandar mengklaim pemeriksaan berjalan lancar seputar pembahasan APBD hingga tugas dan fungsi dari DPRD.
Ditanya soal apakah dia mengetahui soal uang suap ketok palu? AR Syahbandar mengaku tidak tahu menahu.
Baca: Tawa Canda Setiadi dan Ketut Usai Jalani Sidang Praperadilan Setya Novanto
Dia juga membantah menerima uang suap tersebut.
"Saya baru tahu tahu ini ada itu (uang ketok palu) setelah ada OTT. Biarkan KPK mendalami ini," katanya.
Ia meminta semua yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut untuk kooperatif.