Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Ketua DPRD Syahbandar Bantah Terima Uang Suap Ketok Palu APBD Jambi 2018

"Pak ketua, dia operasi pengambilan pembekuan darah di kepala. Dia beberapa bulan lalu jatuh dan setelah discan baru tahu ada pembekuan,"

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Wakil Ketua DPRD Syahbandar Bantah Terima Uang Suap Ketok Palu APBD Jambi 2018
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Plt Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik selaku tersangka meninggalkan gedung KPK usai diperiksa di Jakarta, Selasa (5/12/2017). Erwan menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan OTT terkait kasus dugaan suap proses penyusunan APBD Pemprov Jambi Tahun 2018. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Wakil Ketua DPRD Jambi, AR Syahbandar, Rabu (13/12/2017) memenuhi panggilan penyidik KPK diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap ketok palu APBD Jambi 2018‎.

Selain AR Syahbandar, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga saksi lainnya.

Di antaranya Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelius Buston dan dua Wakil Ketua DPRD Jambi ‎Zoerman Hanap dan Chumadi Zaidi.

Baca: Nurdin Halid: Yang Ancam Bekukan DPP Golkar Akan Dipecat

Ditemui usai pemeriksaan di KPK, AR Syahbandar mengatakan Ketua DPRD Jambi, Cornelius tidak bisa hadir karena berada di rumah sakit.

"Pak ketua, dia operasi pengambilan pembekuan darah di kepala. Dia beberapa bulan lalu jatuh dan setelah discan baru tahu ada pembekuan," ungkap AR Syahbandar.

Berita Rekomendasi

Baca: Idrus Marham Pimpin Rapat Pleno Golkar Usai Jaksa Bacakan Dakwaan Setya Novanto

Lebih lanjut, soal pemeriksaanya, AR Syahbandar mengklaim pemeriksaan berjalan lancar seputar pembahasan APBD hingga tugas dan fungsi dari DPRD.

Ditanya soal apakah dia mengetahui soal uang suap ketok palu? AR Syahbandar mengaku tidak tahu menahu.

Baca: Tawa Canda Setiadi dan Ketut Usai Jalani Sidang Praperadilan Setya Novanto

Dia juga membantah menerima uang suap tersebut.

"Saya baru tahu tahu ini ada itu (uang ketok palu) setelah ada OTT. Biarkan KPK mendalami ini," katanya.

Ia meminta semua yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut untuk kooperatif.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas