Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pilkada Serentak, Mendagri Akan Tindak Tegas Penyebar Ujaran Kebencian dan Fitnah

Masyarakat, lanjut dia, tidak boleh takut atau sungkan melaporkan bukti politik uang serta ujaran kebencian dan fitnah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kampanyekan larangan menggunakan ujaran kebencian dan fitnah dalam Pilkada Serentak 2018. Tak terkecuali politik uang.

Menteri Tjahjo mengatakan akan melakukan antisipasi supaya hal itu tak terjadi. Tentunya upaya itu melibatkan peran masyarakat.

Masyarakat, lanjut dia, tidak boleh takut atau sungkan melaporkan bukti politik uang serta ujaran kebencian dan fitnah. Sebab, itu merusak iklim demokrasi yang sesungguhnya.

"Akan ada sanksi tegas," tandasnya.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas