Pilkada Serentak, Mendagri Akan Tindak Tegas Penyebar Ujaran Kebencian dan Fitnah
Masyarakat, lanjut dia, tidak boleh takut atau sungkan melaporkan bukti politik uang serta ujaran kebencian dan fitnah.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kampanyekan larangan menggunakan ujaran kebencian dan fitnah dalam Pilkada Serentak 2018. Tak terkecuali politik uang.
Menteri Tjahjo mengatakan akan melakukan antisipasi supaya hal itu tak terjadi. Tentunya upaya itu melibatkan peran masyarakat.
Masyarakat, lanjut dia, tidak boleh takut atau sungkan melaporkan bukti politik uang serta ujaran kebencian dan fitnah. Sebab, itu merusak iklim demokrasi yang sesungguhnya.
"Akan ada sanksi tegas," tandasnya.(*)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.