Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Drama di Sidang Setya Novanto, Simak Reaksi Para Netizen

Mantan Ketua DPR itu hanya diam dan menunduk. Hakim Ketua pun harus beberapa kali bertanya kepada Novanto.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Ravianto
zoom-in Drama di Sidang Setya Novanto, Simak Reaksi Para Netizen
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka korupsi KTP elektronik, Setya Novanto menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Sidang diskors majelis hakim untuk pemeriksaan kesehatan Setya Novanto. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jalannya sidang perdana kasus dugaan korupsi yang menjerat Setya Novanto, Rabu (13/12/2017), begitu menjadi sorotan publik.

Pada sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta itu diwarnai drama.

Sedianya, agenda sidang Novanto adalah mendengar pembacaan dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Melansir dari Kompas.com, drama Novanto dimulai usai majelis hakim membuka sidang.

Setya Novanto mengaku sakit.

Baca: Deisti Tagor Bercucuran Air Mata saat Setya Novanto Lunglai di Kursi Terdakwa

Usai pengakuan tersbbut, jaksa KPK meminta majelis hakim agar sidang dilanjutkan.

Rekomendasi Untuk Anda

Sementara itu, tim kuasa hukum Novanto ingin sidang ditunda.

Pembacaan surat dakwaan pun tertunda selama tujuh jam lamanya.

Melansir dari Warta Kota, sebelum pengakuan sakit dari Novanto, Hakim Ketua, Yanto mengajukan beberapa pertanyaan terkait identitas terdakwa.

Sayangnya, pertanyaan tersebut tak dijawab Novanto.

Mantan Ketua DPR itu hanya diam dan menunduk. Hakim Ketua pun harus beberapa kali bertanya kepada Novanto.

"Nama lengkap saudara? Apakah saudara mendengan saya? Nama lengkap saudara Setya Novanto?" tanya Hakim Ketua kepada Novanto berkali-kali namun tetap tidak dijawab.

Baca: Setya Novanto Menolak Diperiksa Dokter RSPAD

Setya Novanto kemudian diperiksa beberapa dokter yang terdiri dari dokter spesialis kardiologi, neurologi dan penyakit dalam.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas