Kiki Ingatkan Pemerintah Jangan Ada Pelanggaran HAM di Papua
"Rombongan dari negara-negara Melanesia yang dipimpin Perdana Menteri Vanuatu ke Vatikan mengadukan masalah pelanggaran HAM."
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Umum Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat, Letnan Jenderal TNI (Purnawirawan) Kiki Syahnakri ingatkan Pemerintah Indonesia tak melanggar Hak Asasi Manusia di Papua.
Perdana Menteri Vanuatu, Charlot Salwai Tabimasmas, telah memimpin rombongan dari negara-negara Melanesian Spearhead Group ke Vatikan untuk bertemu pemimpin umat Katolik dunia, Paus Fransiskus.
Baca: Aa Gym Ajak Puluhan Ribu Santrinya Ikut Aksi Bela Palestina
"Rombongan dari negara-negara Melanesia yang dipimpin Perdana Menteri Vanuatu ke Vatikan mengadukan masalah pelanggaran HAM yang ada di Papua," ujar Kiki di Gedung Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD), Matraman, Jakarta Pusat, Jumat (15/12/2017).
Dalam pertemuan itu, mereka menyampaikan terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia di Papua. Beberapa waktu lalu, ucap Kiki, ada demonstrasi mahasiswa Timor Leste di Dili, di depan Kedutaan Besar Indonesia, menuntut kemerdekaan Papua.
"Ini terlihat cukup mengkhawatirkan saat ini. Maka saya harapkan, pemerintah Indonesia dan seluruh masyarakat Indonesia juga betul-betul mewaspadai masalah Papua," ujar Kiki.
Kiki mengimbau kepada Pemerintah Indonesia tidak melanggar Hak Asasi Manusia di Papua. Dikhawatirkan dapat memperkeruh situasi di sana, apalagi dengan pihak yang dianggap akan membesarkan masalah tersebut dengan kepentingan tertentu.
"Dalam keadaan aktual jangan sampai terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia sekecil apa pun di Papua. Karena ini bisa dieksploitasi, kelakuan-kelakuan aktivis dunia internasional gitu kan'. Biasanya me-mark up berita tentang pelanggaran HAM. Mungkin yang meninggal satu orang dibilang 100 orang. Atau tidak meninggal dibilang meninggal," ujar Kiki.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.