Soal Namanya Hilang dari Dakwaan Setnov, Begini Komentar Ganjar
Hilangnya nama Ganjar Pranowo dalam surat dakwaan Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi KTP elektronik sudah dijawab KPK.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Nur Huda
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Hilangnya nama Ganjar Pranowo dalam surat dakwaan Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi KTP elektronik sudah dijawab KPK.
Ganjar yang masih menjabar Gubernur Jateng itu menilai namanya hilang karena menganggap jaksa KPK sudah mempertimbangkan seluruh bukti dan saksi.
Demikian ujar Ganjar usai Workshop Pembangunan Budaya Integritas bagi Forkompimda Provinsi Jateng dan Kabupaten/Kota Se Jateng di Gedung Gradhika, Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Kamis (14/12/2017).
Ia justru balik mempertanyakan, ketika namanya masih ada kerap diributkan. Sementara ketika namanya hilang juga tak kalah diributkan.
Baca: Wali Kota Solo Minta Pimpinan KPK Perjelas Status Ganjar Pranowo
"Dulu nama saya ada ribut, sekarang tidak ada ribut," ujar Ganjar.
Ganjar mengatakan penjelasan yang disampaikan pimpinan KPK Alexander Marwata saat hadir dalam Workshop Pembangunan Budaya Integritas ini dinilainya sudah jelas.
"Jawaban Pak Alex menarik, pasti jaksa sudah mempertimbangkan bukti yang ada," ucap dia.
Pertimbangan bukti yang dimaksud politikus PDI Perjuangan ini, yaitu keterangannya pada sidang-sidang terdahulu, di antaranya dengan terdakwa Irman, Sugiharto, maupun Andi Narogong.
"Barangkali ada pertimbangan-pertimbangan ketika saya memberikan kesaksian pada sidang. Ternyata yang lebih muncul Ganjar diajak konspirasi tidak mau, Ganjar diajak ini nggak mau. Saya hanya memberikan kesaksian yang saya tahu," ucap dia.
Bapak satu anak ini berharap semua pihak mengawal proses hukum yang sedang berjalan. Seandainya terbukti pidana korupsi e-KTP, Ganjar akan mengundurkan diri sebagai gubernur.
"Kalau saya terbukti korupsi ya saya mundur, meskipun itu kejadian di DPR ya saya malu. Wong saya tidak korupsi kok dituduh korupsi," beber dia.
Pimpinan KPK Alexander Marwata turut menanggapi penasihat hukum terdakwa Setya Novanto yang menganggap KPK main-main menyusul hilangnya nama Ganjar dan Menkumham Yasonna Laoly dalam surat dakwaan kliennya.
"Main apa, main bola?" kelakar Alex, kepada wartawan.
Alex menegaskan pihaknya sudah mempertimbangkan seluruh alat bukti dalam menyusun surat dakwaan Setyo Novanto. Termasuk tidak adanya nama Ganjar dan Yasonna Laoly.
"Dalam dakwaan (Setya Novanto) sudah berdasarkan alat bukti," tegas Alex.
Alex mengatakan, KPK tidak pernah bermain-main dalam menentukan seseorang sebagai tersangka atau menyebut seseorang melakukan tindak pidana korupsi.
Setiap nama yang disebut berperan dalam surat dakwaan harus berdasarkan alat bukti dan saksi yang cukup.
"Nggak ada istilah bermain-main, kita semua melakukan penindakan berdasarkan kecukupan alat bukti, jangan hanya mencantumkan nama tanpa kecukupan alat bukti," tegasnya.
Disinggung mengenai pernyataan Nazaruddin yang mengaku melihat Ganjar menerima uang dari proyek ini, Alex menegaskan pernyataan satu orang tidak bisa menjadi dasar yang kuat.
"Pokoknya nama disebut buktinya apa saksinya apa, jangan hanya omongan satu orang terus dicantumkan," tandas laki-kali asal Klaten tersebut.