Wali Kota Solo Minta Pimpinan KPK Perjelas Status Ganjar Pranowo
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo meminta KPK memperjelas status Gubernur Jateng Ganjar Pranowo terkait kasus KTP elektronik.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Nur Huda
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo meminta KPK memperjelas status Gubernur Jateng Ganjar Pranowo terkait kasus KTP elektronik.
Menurut Rudy, saat ini nama Ganjar yang kerap disebut dalam sidang kasus KTP eklektronik menuai pro-kontra di masyarakat, bahkan menjadi komoditas politik.
Hal itu diungkapkan Rudy kepada Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam sesi tanya jawab forum Workshop Pembangunan Budaya Integritas bagi Forkompimda Provinsi Jateng dan Kabupaten/Kota se-Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan Kota Semarang, Kamis (14/12/2017).
Pertanyaan Rudy sempat membuat kaget para peserta.
“Mohon maaf sebelumnya, saya berharap bapak gubernur tidak tersinggung dengan pertanyaan saya ini. Pak Alex, saya mohon kejelasan status Pak Gubernur terkait e-KTP, ini bagaimana? Kalau ya, ya ambil saja Pak Gubernur, tapi kalau tidak ya segera saja deklarasikan dan bersihkan,” ujar Rudy.
Ganjar yang duduk di depan bersama pimpinan KPK dan Kapolda Jateng Irjen Condro Kirono tampak senyum-senyum mendengar pertanyaan Rudy.
Belum sempat pertanyaan Rudy mendapatkan jawaban, Bupati Kendal Mirna Annisa juga melontarkan pertanyaan terkait Ganjar.
Bupati termuda di Jateng ini mengeluhkan seringnya nama kepala daerah dikaitkan dengan sebuah kasus pidana meskipun tidak ada bukti jelas. Mirna merasa isu yang terlanjur menyebar bisa membuat kerja kepala daerah tidak fokus. Bahkan isu itu kemudian menjadi komoditas politik.
“Sedikit-sedikit orang bilang awas KPK, kapan kita kerjanya kalau begini. Seperti juga Pak Ganjar, saya lihat di Youtube sudah menjelaskan bahwa beliau tidak menerima, KPK juga sudah bilang tidak, tapi isu itu masih menjadi komoditas politik,” ungkap Mirna.
Alexander Marwata meminta semua pihak berpikir obyektif menyikapi kasus KTP elektronik. Jika ada nama yang muncul dalam persidangan atau dakwaan, tidak otomatis terbukti terlibat.
Dalam forum yang dihadiri bupati dan wali kota se-Jateng, kejaksaan, dan kepolisian, Alex mengatakan, nama siapapun bisa saja muncul dalam sebuah kasus atau surat dakwaan.
“Kalau namanya ada tercatat di buku (surat dakwaan), mungkin suatu saat nama saya bisa tercatat, tapi siapa yang bisa membuktikan bahwa betul-betul orang itu menerima dan ada saksi. Rasanya hal itu masih sangat jauh untuk kita simpulkan,” ucap dia.
Hilangnya nama-nama anggota Komisi II DPR RI yang membahas anggaran KTP elektronik dalam surat dakwaan Setya Novanto, salah satunya nama Ganjar Pranowo. Hal ini sempat menimbulkan pertanyaan.