Ganjar Pranowo: Mari Kita Buka Satu Persatu, Ini Soal Integritas
Olly dan Ganjar Pranowo sempat mengklarifikasinya saat berada di persidangan. Mereka membantah menerima uang itu.
Penulis:
Wahyu Aji
Editor:
Johnson Simanjuntak
Hanya beberapa saja yang kembali muncul, di antaranya Setya Novanto, Jafar Hapsah, Miryam S Haryani, Ade Komaruddin, dan Mirwan Amir.
Kendati begitu, Ketua Majelis Hakim John Halasan Butar Butar meminta Jaksa KPK menghadirkan M Nazaruddin.
Dalam persidangan, Nazar dikonfirmasi majelis hakim mengenai dugaan keterlibatan Ganjar Pranowo. Nazaruddin di hadapan majelis hakim, dengan lantang kembali merinci peristiwa penerimaan uang e-KTP oleh Ganjar.
Menurut Nazar, Ganjar diduga menerima uang US$520 ribu dari Andi Narogong melalui Mustoko Weni. Nazaruddin mengatakan, itu baru diterima setelah Ganjar menolak hanya diberi US$100 ribu.
Sementara itu, mengenai Olly dan Yasonna belum dikonfirmasi hakim ke Nazaruddin. Kendati begitu, Nazaruddin kepada majelis hakim mengaku tetap pada keterangannya seperti di BAP perkara Irman dan Sugiharto.