Eksepsi Setya Novanto Siap Dibacakan Rabu Depan
Kuasa Hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail mengatakan eksepsi klienya sesuai rencana akan dibacakan pada Rabu
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nota keberatan atau eksepsi Setya Novanto (SN) sudah hampir rampung dan siap dibacakan.
Kuasa Hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail mengatakan eksepsi klienya sesuai rencana akan dibacakan pada Rabu (20/12/ 2017).
"Insha Allah (eksepsi) bisa disampaikan sesuai rencana Rabu besok. Ini lagi diselesaikan," kata Maqdir saat dikonfirmasi wartawan, Senin (18/12/2017).
Diketahui, Sidang kedua perkara dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto digelar pada Rabu, 20 Desember 2017 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.
Sidang tersebut beragendakan pembacaan eksepsi oleh terdakwa Setya Novanto.
Saat sidang perdana pada Rabu (13/12/2017) dengan agenda pembacaan dakwaan, Maqdir meminta waktu selama dua pekan untuk menyusun eksepsi Novanto atas dakwaan kliennya.
Namun, Hakim hanya mengabulkan memberi waktu selama sepekan untuk terdakwa menyusun nota keberatannya.
Apabila dalam waktu sepekan nota keberatan itu belum selesai, Hakim kembali memberi waktu sepekan untuk menyelesaikannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.