Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eksepsi Setya Novanto Siap Dibacakan Rabu Depan

Kuasa Hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail ‎mengatakan eksepsi klienya sesuai rencana akan dibacakan pada Rabu

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Eksepsi Setya Novanto Siap Dibacakan Rabu Depan
KOMPAS.com/Garry Andrew Lotulung
Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nota keberatan atau eksepsi Setya Novanto (SN) sudah hampir rampung dan siap dibacakan.

Kuasa Hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail ‎mengatakan eksepsi klienya sesuai rencana akan dibacakan pada Rabu (20/12/ 2017).

"Insha Allah (eksepsi) bisa disampaikan sesuai rencana Rabu besok. Ini lagi diselesaikan," kata Maqdir saat dikonfirmasi wartawan, Senin (18/12/2017).

Diketahui, Sidang kedua perkara dugaan korupsi e-KTP‎ dengan terdakwa Setya Novanto digelar pada Rabu, 20 Desember 2017 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.

Sidang tersebut beragendakan pembacaan eksepsi oleh terdakwa Setya Novanto.

Saat sidang perdana pada Rabu (13/12/2017) dengan agenda pembacaan dakwaan, ‎Maqdir meminta waktu selama dua pekan untuk menyusun eksepsi Novanto atas dakwaan kliennya.

Namun, Hakim hanya mengabulkan memberi waktu selama sepekan untuk terdakwa menyusun nota keberatannya.

Berita Rekomendasi

Apabila dalam waktu sepekan nota keberatan itu belum selesai, Hakim kembali memberi waktu sepekan untuk ‎menyelesaikannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas