Berdasarkan Survei, Tingkat Kepuasan Kinerja Presiden Jokowi 75,8 Persen
Lembaga Survei PolMark Indonesia merilis hasil tingkat kepuasan kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2017.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Survei PolMark Indonesia merilis hasil tingkat kepuasan kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2017.
Hasilnya, sebanyak 75,8 persen responden puas dengan kinerja Presiden Jokowi.
Kinerja yang paling dianggap menonjol yakni soal pembangunan infrastruktur yang lebih cepat.
Hasil tersebut dipaparkan oleh CEO PolMark Indonesia Eep Saifullah Fatah di Kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Senin (18/12/2017).
Baca: Polisi Tegaskan Mobil Bernopol B 1 UNO Bukan Milik Sandiaga Uno
"Tingkat puas dan sangat puas terhadap kinerja Presiden Jokowi mencapai 75,8 persen, sedangka, tidak puas sebanyak 20 persen, dan tidak jawab atau tidak tahu 4,2 persen," kata Eep Saifullah Fatah.
Selain Jokowi, responden juga mengakui tingkat kepuasan kinerja Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK)
Baca: Survei PolMark: 52,4 Persen Menginginkan Jokowi Kembali Menjadi Presiden
"Tingkat kepuasan terhadap Wapres JK juga terbilang tinggi. Angka kepuasan mencapai 69,1 persen, tidak puas sebanyak 24,4 persen, dan tidak tahu atau tidak jawab 6,5 persen," lanjut Eep Saifullah Fatah.
Hasil survei Polmark juga merinci soal kesuksesan paling menonjol di era Presiden Jokowi sebagai berikut :
1. Pembangunan infrastruktur lebih cepat 51,8 persen;
2. Warga lebih sejahtera 7,1 persen;
3. Layanan kesehatan lebih baik dan terjangkau 6,3 persen;
4. Korupsi berkurang 6,2 persen;
5. Layanan pendidikan leboih baik dan terjangkau 4,2 persen;
6. Kebutuhan pokok tersedia dan harga terjangkau 2,7 persen;
7. Hukum lebih ditegakkan 2,7 persen;
8. Kehidupan Warga lebih rukun dan harmonis 2,5 persen;
9. Warga lebih mudah mendapatkan pekerjaan 1,1 persen;
10. Lainnya 1,0 persen;
11. Tidak tahu/tidak jawab 14 persen.
Simak dalam video di atas. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.