KPK Dalami Peran Dua Anak dan Kakak Setnov di Korupsi Proyek e-KTP
Rencananya, kedua anak Novanto itu diperiksa untuk Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo.
Penulis:
Abdul Qodir
Editor:
Choirul Arifin
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto keluar dari Gedung KPK Jakarta usai menjalani pemeriksaan, Selasa (19/12/2017). Ketua DPR nonaktif itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama dengan tersangka Anang Sugiana Sudihardjo. TRIBUNNEWS/HERUDIN
KPK sebelumnya menetapkan Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo (ASS) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Anang diduga kuat telah menikmati keuntungan diri sendiri, orang lain atau korporasi.
Atas perbuatannya, Anang disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-undang Tipikor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Populer
Baca tanpa iklan