Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

KPK Dalami Peran Dua Anak dan Kakak Setnov di Korupsi Proyek e-KTP

Rencananya, kedua anak Novanto itu diperiksa untuk Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Choirul Arifin
zoom-in KPK Dalami Peran Dua Anak dan Kakak Setnov di Korupsi Proyek e-KTP
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto keluar dari Gedung KPK Jakarta usai menjalani pemeriksaan, Selasa (19/12/2017). Ketua DPR nonaktif itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama dengan tersangka Anang Sugiana Sudihardjo. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

KPK sebelumnya menetapkan Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo (ASS) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Anang diduga kuat telah menikmati keuntungan diri sendiri, orang lain atau korporasi.

Atas perbuatannya, Anang disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-undang Tipikor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas