Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panglima TNI Tegaskan Tidak Ada Anggota Paspampres Yang Terima Uang

Antonius Tonny Budiono dalam sidang di Tipikor, menyebut bahwa ia sempat menyerahkan uang dengan jumlah Rp 100 -150 juta ke Paspampres.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Panglima TNI Tegaskan Tidak Ada Anggota Paspampres Yang Terima Uang
Nurmulia Rekso Purnomo/Tribunnews.com
Panglima TNI. Marsekal TNI. Hadi Tjahjanto 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Puspom TNI sudah menindaklanjuti pernyataan TNI akan menindaklanjuti pernyataan mantan Dirjen Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Antonius Tonny Budiono (ATB), terkait uang operasional untuk anggota Paspampres.

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, mengatakan tidak ditemukan bukti yang membenarkan pernyataan sang tersangka kasus korupsi tersebut.

Kepada wartawan di Mako Divisi Infantri 1 Kostrad TNI AD, Cilodong, Depok, Jawa Barat, Rabu (20/12/2017), Hadi Tjahjanto mengaku sudah langsung memerintahkan Puspom TNI, untuk menindaklanjuti pernyataan yang disampaikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor), Jakarta Pusat pada Senin lalu (18/12) itu.

"Hasilnya cepat, bahwa Danpom menyatakan laporan ke saya, Paspampres tidak terlibat untuk itu," ujar Hadi Tjahjanto.

Antonius Tonny Budiono dalam sidang di Tipikor, menyebut bahwa ia sempat menyerahkan uang dengan jumlah Rp 100 -150 juta ke Paspampres.

Uang tersebut diserahkan sebagai uang operasional, setiap Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar acara yang mengundang Presiden RI. Joko Widodo.

Baca: Memahami Motif Politik di Balik Masa Jabatan Airlangga Hartarto di Golkar

Berita Rekomendasi

Walaupun tidak ditemukan bukti bawha ada anggota Paspampres yang menerima uang dari Dirjen Hubla, namun tindak lanjut dari pernyataan Antonius Tonny Budiono tetap dilakukan.

Panglima TNI mengatakan pihaknya curiga ada satuan lain yang melakukan kejahatan tersebut, oleh karena itu pemeriksaan masih terus dilakukan.

"Namun penyelidikan atau pendalaman terus dilakukan, karena ada kemungkinan ada personil-personil lain yang setiap oknum-oknum lain, yang setiap pergerakan itu satu paket, itu bisa satu lain, itu yang kita dalami," katanya.

Ia tidak menyebutkan siapa personil lain yang dicurigai melakukan kejahatan tersebut. Hadi Tjahjanto menegaskan nantinya siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk dengan mengutip uang dari masyarakat, akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

"Yang jelas saya tekankan anak buah saya paspampres tidak melakukan itu, dan kita kebangkan terus apabila ada oknum akan kita tindak," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas