Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jadi Justice Collaborator, Andi Narogong Bakal Ungkap Keterlibatan Novanto?

Dia mengaku siap memberikan keterangan di dalam sidang kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP yang menjerat terdakwa Setya Novanto.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Jadi Justice Collaborator, Andi Narogong Bakal Ungkap Keterlibatan Novanto?
Tribunnews.com / Eri Komar Sinaga
Andi Agustinus alias Andi Narogong 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagai justice collaborator (JC), Andi Agustinus alias Andi Narogong, berupaya membantu KPK untuk mengungkap kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Dia mengaku siap memberikan keterangan di dalam sidang kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP yang menjerat terdakwa Setya Novanto.

"Kalau siap pasti siap karena dia juga sudah menyatakan konsisten untuk bersikap kooperatif. Kalau soal membuka, membongkar mungkin tidak seekstrem itu," tutur penasehat hukum Andi Agustinus, Samsul Huda, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (21/12/2017).

Baca: Begini Kondisi Guru SMPN 32 Setelah Dievakuasi dari Reruntuhan Gedung Aula

Di uraian fakta-fakta, majelis hakim mempertimbangkan aliran uang kepada Setya Novanto.

Salah satu aliran uang itu saat konsorsium pelaksana proyek e-KTP belum memiliki modal kerja padahal, kontrak perjanjian kerja telah ditandatangani.

Selain itu, majelis hakim menguraikan pemberian fee 7 juta dollar AS kepada Setya Novanto. Hakim mengatakan pemberian fee kepada Setya Novanto diberikan PT Quadra Solution dan PT Biomorf Mauritius.

Rekomendasi Untuk Anda

Uang itu dikirim kepada rekening perusahaan milik Oka Masagung di Singapura, yakni OEM Investment dan Delta Energy Pte Ltd.

Baca: Andi Narogong Wajib Kembalikan Uang Korupsi E-KTP

Tak hanya itu, ada penyerahan uang melalui keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi.

"Tapi faktanya sudah disampaikan oleh Andi Agustinus dalam keterangan terdakwa tanggal 30 November kemudian dipertegas dalam nota pembelaan bahwa fakta-fakta itu cukup terang cukup kuat dan Andi Narogong tanggal menyampaikan fakta yang dialami," tambah Samsul Huda.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas