Pangkostrad Letjen Edy Rahmayadi Sudah Bulat Jadi Gubernur Sumut 2018
Edy Rahmayadi tidak terlalu mempermasalahkan adanya keputusan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang menganulir rotasi jabatan perwira tinggi.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pangkostrad Letjen TNI Edy Rahmayadi tidak terlalu mempermasalahkan adanya keputusan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang menganulir rotasi jabatan perwira tinggi di tubuh TNI yang dilakukan Jenderal Gatot Nurmantyo.
Menurut Edy keputusan dirinya meninggalkan institusi TNI sudah bulat, ia tetap akan maju menjadi calon gubernur Sumatera Utara pada Pilgub tahun 2018 mendatang.
"Saya sudah final, sudah bulat hati saya untuk menjadi Gubernur Sumut di 2018 apabila dipilih oleh rakyat Sumatera Utara," kata Edy.
Edy pun menjelaskan bahwa dirinya sudah mendapatkan dukungan dari Gerindra, PKS dan Hanura serta PAN untuk maju mencalonkan diri menjadi Gubernur Sumatera Utara.
"Saya juga sudah punya cawagub, Ijek, Musa Rajekshah," ujarnya.
Terkait keputusan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang memutuskan agar dirinya tetap menjadi Pangkostrad tidak menjadi masalah. Menurut dia, hal itu adalah biasa.
"Itu wewenang Panglima TNI, biasa," kata dia.
Menurutnya, wajar bila ada pembatalan keputusan yang pernah diketuk sebelumnya oleh Panglima TNI yang baru.
"Bukan dibatalkan, tapi dikaji ulang. Karena pejabat baru melihat kepemimpinan seperti apa," ujar Edy.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa kebijakannya untuk menganulir rotasi jabatan perwira tinggi di tubuh TNI telah melewati proses evaluasi.
Baca: Jepang Salah Satu Pengekspor Gading Gajah Ilegal Terbesar di Dunia
Rotasi ini dilakukan oleh Panglima TNI sebelumnya, Jenderal Gatot Nurmantyo, terhadap 85 perwira tinggi. Namun 16 di antaranya dibatalkan oleh Hadi.
"Untuk mengemban amanah sebagai Panglima TNI saya telah melaksanakan evaluasi berkesinambungan terhadap sumber daya manusia untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan tantangan tugas ke depan," ujar Hadi.
Selain itu, Hadi mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan evaluasi berdasarkan penilaian sumber daya manusia.
Penilaian tersebut didasarkan pada profesionalitas dan manned system.