Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Pelakor dan Pebinor Kepergok Warga Berselingkuh, Harus Terima Hukuman Adat dan Direndam di Laut

Pasangan selingkuh asal Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Sulawesi Tengah harus menerima hukuman adat setelah kepergok lakukan aksi asusi

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Tiara Shelavie
zoom-in Pelakor dan Pebinor Kepergok Warga Berselingkuh, Harus Terima Hukuman Adat dan Direndam di Laut
Tribunnews.com/kolase
Pasangan selingkuh dihukum adat 

Setelah direndam satu jam, pelakor (perebut laki orang) dan pebinor (perebut bini orang) itu dikeluarkan dan digiring ke perbatasan Kelurahan Silae dan Kelurahan Lere untuk dinipali, seperti yang disebutkan akun Facebook Sari Mandarasari (20/12/2017).

Perselingkuhan
Perselingkuhan (Facebook/Anita Kpn)

Baca: Hidup Wanita ini Tak Lama Lagi saat Ia Dinikahi Pacarnya, tapi 1 Hal Berubah Tepat di Hari Penikahan

Lihat videonya berikut:

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

VIRAL: 7 Artis yang Meninggal di Sepanjang Tahun 2017, dari Sakit Hingga Bunuh Diri, Kebanyakan Musisi!

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas