Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dinilai Positif, Kementerian LHK Harus Terus Melangkah

secara obyektif dirinya melihat bahwa capaian KLHK selama 2017 dan juga ketika Kabinet ini mulai bekerja akhir 2014, trennya cukup baik.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dinilai Positif, Kementerian LHK Harus Terus Melangkah
Richard Susilo
Menteri lingkungan hidup dan kehutanan Siti Nurbaya Bakar 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama  2017 ini, kinerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dinilai sangat baik.

Hal ini terlihat dari turunnya titik kebakaran hutan yang sangat signifikan dan juga pelaksanaan hutan sosial atau hutan untuk kepentingan masyarakat.

Selain itu, sikap tegas Menteri dan jajaran LHK dalam menata hutan dan lingkungan, meski harus melawan para raksasa yang selama puluhan tahun menikmati hasil hutan dan enggan untuk dikoreksi.

Penilaian tersebut disampaikan pegiat lingkungan hidup yang juga Ketua Institut Hijau Indonesia, Chalid Muhammad, dan Guru Besar Institut Pertanian Bogor, Prof.Bambang Hero, secara terpisah, Selasa (26/12/2017).

Chalid Muhammad mengatakan, secara obyektif dirinya melihat bahwa capaian KLHK selama 2017 dan juga ketika Kabinet ini mulai bekerja akhir 2014, trennya cukup baik.

“Jika melihat dari satu aspek saja yakni kebakaran hutan, kita bisa membandingkan angka yang mencolok. Titik kebakaran hutan selama 2016-2017 turun drastis sebanyak 90 persen dari tahun sebelumnya, 2015-2016.” katanya.

Dia juga melihat capaian lain yakni pemanfaatan hutan untuk rakyat yang sebelumnya sulit dilaksanakan, di masa Menteri Siti Nurbaya, hal itu bisa direlisasi dengan penerapan konsep hutan sosial atau hutan untuk masyarakat.

BERITA REKOMENDASI

Dalam konsep ini, rakyat boleh memanfaatkan hutan, dan pada saat bersamaan, rakyat juga dididik untuk bisa melindungi hutan sebagai sumber kehidupan.

“Untuk saat ini baru tercapai sekitar 2 juta hektare dari target Kementerian LHK sebesar 12,7 hektare. Konsep hutan sosial ini harus kita dukung agar keadilan dalam pemanfaatan hutan bisa dicapai, “ujar Chalid.

Penegasan senada dikemukakan Guru Besar IPB, Prof Bambang Hero yang mengatakan, jumlah kejadian dan luas kebakaran hutan dan lahan pada 2016 dan 2017 turun sangat signifikan dibandingkan dengan tahun 2015.

Kualitas penanganan juga tampak lebih baik ditambah lagi dengan penegakan hukum kasus karhutla tidak hanya diterapkan sanksi pidana, perdata tetapi juga sanksi administrasi.

Namun katanya, ada beberapa lokasi kebakaran yang potensial tahun ini yang menyumbangkan hotspot cukup signifikan seperti di.NTT, Papua dan Sulawesi yang juga menuntut perhatian serius.


Harapannya semoga KLHK tidak terlelap dengan keberhasilan itu semua namun seharusnya menjadi cambuk untuk lebih baik lagi dengan mengedepankan tindakan pencegahan lebih dominan.

Perlawanan Para Raksasa

Dalam kaitan ini, baik Chalid Muhammad maupun Bambang Hero mengungkapkan bahwa apa yang dilkuakan dalam hal ini koreksi oleh Kementerian LHK atas kesalahan pengelolaan hutan selama ini dilawan oleh para perusak hutan dan juga kekuatan politik yang selama ini mendapat keuntungan dari pelaku kejahatan kehutanan.

“Oleh karena itu perlu dukungan kuat dari semua pihak agar menteri LHK tidak surut untuk melakukan koreksi kesalahan masa lalu itu. Perlu dukungan presiden secara sungguh-sungguh agar instruksi presiden agar Kementerian LHK melakukan koreksi bisa jalan dengan baik,” ujar Bambang Hero yang juga diamini Chalid Muhammad.

Bahkan Chalid Muhammad meminta Presiden Jokowi untuk mengingatkan menteri-menteri di kabinet yang diloby oleh para raksasa kehutanan yang selama ini tak nyaman dikoreksi Kementerian LHK.

“Saatnya Presiden Jokowi menunjukkan sikap dan komitmen tegasnya atas pengelolaan kehutanan dengan mengeluarkan Inpres sehingga apa yang dikerjakan Menteri LHK lebih kuat dan yang tak kalah penting mengingatkan para menteri yang dekat dan diloby para pengusaha hutan raksasa dan mengganggu apa yang kini tengah ditata Kemneterian LHK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas