Hilangkan Cap Tak Bersih Pada Kader Golkar yang Jadi Saksi di KPK
Ketika kriteria digunakan sebagai alat untuk membabat kader, tentunya ini tidak akan sesuai dengan tagline 'kriteria bersih' lagi.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Isu Golkar bersih terus bergejolak di tubuh partai Golkar.
Setidaknya, menurut inisiator Generasi Muda Partai Golkar (GMPG), M Shoim Haris, itulah isu yang sedang bergulir.
Bagi Haris, tentu hal itu menggembirakan bagi perkembangan partai.
Lantaran partai benar-benar menunjukkan bahwa mereka berubah dan melawan segala tindak korupsi.
Begitu pula bagi perkembangan politik nasional ke depan. Dimana, kata Haris, kehidupan politik yang bersih mendapatkan momentumnya pada tahun politik 2018 dan 2019.
Baca: Sandiaga Tantang Penandatangan Petisi Online Beri Solusi Tata Tanah Abang
Namun, ia juga mengomentari bahwa kriteria bersih itu juga haruslah fair dan
jangan digunakan secara manipulatif.
"Kriteria bersih itu harus fair, jangan untuk manipulatif. Artinya terkesan berlebihan dan dimanipulasi hanya untuk membabat kader," ujar Haris, ketika dihubungi, Jumat (29/12/2017).
Ketika kriteria digunakan sebagai alat untuk membabat kader, tentunya ini tidak akan sesuai dengan tagline 'kriteria bersih' lagi.
Haris mengimbau agar partai Golkar kembali pada pakta integritas yang telah dibuat DPP. Karena itulah acuan dalam menegakkan etika politik di Partai Golkar.
"Mereka yang pernah menjadi saksi di KPK tak boleh dicap tak bersih. Itu judgment berlebihan yang akan justru merugikan partai," tambahnya.
Ia berpendapat bahwa menjadi saksi adalah kewajiban setiap warga dalam rangka Penegakan Hukum sesuai dengan UUD 1945, bahwa Indonesia adalah Negara Hukum.
Karena itu, jelas Haris, partai Golkar harus berkepala dingin dalam menilai situasi ini.
Haris berharap agar partai berlambang pohon beringin itu kembali saja pada Pakta Integritas DPP Partai Golkar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.