Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pegawai Maju Pilkada, Ketua KPK: Semoga Bisa Wujudkan Pemerintahan Bebas KKN

Pimpinan KPK merestui dan mendukung pencalonan pegawainya, Dedie A Rachim sebagai calon Wakil Wali Kota Bogor.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pegawai Maju Pilkada, Ketua KPK: Semoga Bisa Wujudkan Pemerintahan Bebas KKN
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua KPK Agus Rahardjo. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan KPK merestui dan mendukung pencalonan pegawainya, Dedie A Rachim sebagai calon Wakil Wali Kota Bogor mendampingi Wali Kota petahana, Bima Arya, pada Pilkada 2018.

Dedie A Rachim merupakan Direktur Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi di KPK.

Baca: Dampingi Bima Arya Dalam Pilkada Kota Bogor, Direktur KPK Mengundurkan Diri

"Pimpinan KPK setuju, merestui dan mendukung, agar Pak Dedie Rachim bisa membantu mewujudkan pemerintahan yang efektif, dan bersih, serta bebas KKN, dalam waktu yang tidak terlalu lama di kota Bogor," ujar Ketua KPK, Agus Rahardjo, melalui pesan singkat, Jumat (29/12/2017).

Agus menjelaskan, Dedie A Rachim telah mengajukan surat pengunduran diri dan berpamitan ke pimpinan KPK pada 27 Desember 2017.

Ia selaku Ketua KPK akan menandatangani surat pemberhentian Dedie A Rachim pada hari ini.

Berita Rekomendasi

Baca: PNS Akan Diganjar Sanksi Penundaan Hingga Penurunan Pangkat Jika Tak Netral Saat Pilkada dan Pilpres

Juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan Dedie A Rachim telah mengajukan pengunduran diri dari KPK pada 27 Desember 2017 karena diminta menjadi calon Wakil Wali Kota Bogor.

Pimpinan KPK akan menandatangani surat pemberhentian Dedie pada hari ini.

Baca: Jatuh Hati Kepada Deddy Mizwar, Ketua Umum PAN Akui Sempat Berikan Mahar

Menurutnya, seharusnya mengacu pada ketentuan dalam Undang-undang, pemberhentian terhadap Dedie A Rachim dilakukan sejak pasangan calon ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Februari 2018 mendatang.


Namun, karena di KPK harus memberikan contoh baik dan meminimalisir konflik kepentingan sejak dini sampai penetapan tersebut, maka Dedie A Rachim memutuskan menyampaikan pengunduran diri kepada pimpinan KPK sejak 27 Desember 2017.

Baca: Ketika Jokowi Bersama Iriana Berjalan Kaki Dalam Gelap Malam Hadiri Acara Nikahan Pegawai Istana

"Di KPK ia sebelumnya bekerja sebagai Direktur Dikyanmas (Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat,-red) yang banyak bersentuhan dengan masyarakat dan pemerintah untuk membangun pendidikan anti-korupsi dan menanamkan nilai integritas," kata Febri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas