Rela Canggung Untuk Mengingatkan Hak Pejalan Kaki
"Canggung sih pasti. Dulu waktu ikut aksi pertama kali, saya sih masih malu-malu, tapi sampai sekarang sudah biasa, tapi tetap masih agak canggung,"
Editor: Adi Suhendi
Baca: Hasil Kajian Minggu Pertama Penataan Kawasan Tanah Abang Akan Dimumkan Sore Ini
Ia dan teman-temannya bahkan menyambangi stasiun Jakarta Explorer yang terletak tidak jauh dari pintu masuk stasiun.
Mengkritik para pedagang langsung di hadapan wajah mereka, bukanlah hal yang mudah menurut Nurul Kumari yang juga ikut aksi sore tadi.
Membawa pesan yang mengkritik banyak orang, langsung di sarang mereka, ia akui membuatnya canggung.
Namun, karena ia percaya niatnya baik, ia rela menempuh risiko tersebut.
"Canggung sih pasti. Dulu waktu ikut aksi pertama kali, saya sih masih malu-malu, tapi sampai sekarang sudah biasa, tapi tetap masih agak canggung," katanya.
Baca: Polisi: Kalau Masyarakat Ingin Jalur Tanah Abang Bisa Dilalui, Sampaikan ke Kami
Kondisi Jalan Jatibaru Raya, belum lama diubah oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Melalui kebijakan pemprov, kini sebagian badan jalan Jatibaru Raya dimanfaatkan pedagang.
Kebijakan itu diambil untuk menarik para pedagang dari trotoar, kenyataannya, trotoar di sisi Timur jalan Jatibaru Raya masih saja padat.
Ketua Koalisi Pejalan Kaki, Alfred Sitorus mengakui, bahwa kebijakan tersebut membuat sisi Barat Jalan Jatibaru Raya menjadi lebih lengang dari pedagang.
Namun, hal tersebut bukanlah pembenaran menurutnya, untuk merampas hak pejalan kaki di jalan tersebut.
Ia percaya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, punya banyak pilihan yang lebih mengkedepankan pejalan kaki dibanding memfasilitasi pedagang di trotoar.
"Kalau mau gila ya, bikin saja 'sky walk,' dari Stasiun Tanah Abang sampai ke Blok G atau bikin terowongan di bawah. Atau di sini kan masih banyak bangunan semi permanen, masih bisa dimanfaatkan untuk dijadikan lokasi binaan, itu lebih baik dari pada di Trotoar," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.