Temui Setya Novanto di Rutan, KPK Wajibkan Pengacara Buka Sepatu dan Kaus Kaki
Firman mengaku tidak tahu apa yang membuat dirinya selaku penasihat hukum dari tahanan KPK harus diperiksa sedetil itu.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Firman Wijaya, penasihat hukum Ketua (nonaktif) DPR RI selaku terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto, sempat kesal lantaran pihak KPK sempat menyatakan akan membawa kliennya untuk berobat ke RSCM Jakarta.
Padahal, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang menangani perkara Novanto telah mengabulkan permohonan pengobatan dilakukan di RSPAD Gatot Soebroto.
Firman menceritakan, belum lama ini dirinya selaku penasihat hukum Novanto juga sempat mendapat perlakuan yang membuat tanda tanya saat menemui kliennya di Rutan KPK. Firman mengaku diminta petugas rutan untuk membuka sepatu hingga kaus kaki saat ingin menemui kliennya.
"Ini saya mau ketemu disuruh buka sepatu sampai kaos kaki. Ini kliennya saya yang sekarang. Saya enggak tahu knp. Mungkin di kaus kakinya saya ada merek e-KTP kalee. Yang bener aja," ujar Firman saat dihubungi, Jumat (29/12/2017).
Firman mengaku tidak tahu apa yang membuat dirinya selaku penasihat hukum dari tahanan KPK harus diperiksa sedetil itu.
"Saya diperiksa pakai X-Ray sudah, difoto muka sudah. Saya bilang, apa enggak sekalian pakai pegang papan dan nomor pak motonya. Pas gitu disuruh duduk. Lalu petugasnya datang lagi, saya bilang ada apa lagi. Katanya, mohon maaf pak, sepatu dan kaos kakinya dibuka. Yaelah..., bener-bener dah. Malah nungguin di dalamnya lama banget sampai mulut kering," ujar Firman seraya terkekeh.
"Coba kalau kaos kaki saya beda sebelah, kan malu saya. Karena saya pernah kalau mengajar di kelas, pas sadar kaus kaki ketukar beda sebelah karena buru-buru. Malah nungguin di sana smape mulut kering. Yah pening aku," imbuh pengacara yang juga mengajar di Universitas Krisnadwipayana dan Universitas Tarumanegara Jakarta itu.
Firman juga mengaku sempat mendapat kesulitan saat mengurus administrasi berobat untuk Novanto.
"Malah kemarin pas ngurus surat izin, saya dikerjain sampai jam setengah 5 sore. Katanya kurang ini lah, kurang itu lah. Sampai-sampai duit Rp2 ribu kembalian parkir di dompet disuruh dikeluarin dan diminta keluar lagi ke bagian penitipan di depan rutan," katanya.
"Yeilah.. saya bilang duit Rp2 ribu buat apa pak. Ya kali duit segitu buat beli kopi Pal Nov. Kopi apaan uang segitu, mau beli dimana di dalam (rutan)," sambungnya.
Bagaimana respons Novanto mengetahui kejadian itu? "Pak Nov cuma bengong...aja kelihatin," ujarnya.
Firman mengaku mengikuti permintaan-permintaan petugas Rutan KPK itu. Ia tidak ingin mendapat hambatan untuk menemui kliennya.
Kejadian itu membuat Firman teringat kejadian saat menjadi penasihat hukum mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum selaku tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang pada 2014. Anas juga ditahan di Rutan KPK sejak menjadi tersangka di KPK hingga kasusnya belum mendapat putusan berkekuatan hukum tetap dari pengadilan (incraht).
"Saya jadi ingat jaman AU (Anas Urbaningrum,-red) sampai kasur diperiksain dan disuruh pakai terpal. Nah, sekarang PH-nya yang jadi sasaran," kenangnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.