Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata Kapolri, Polisi yang Berpolitik Wajib Mengundurkan Diri

Menurut dia, setiap warga negara memiliki hak politik yang sama, termasuk anggota Polri dan TNI.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kata Kapolri, Polisi yang Berpolitik Wajib Mengundurkan Diri
Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjajal kecepatan dari pesawat Sukhoi milik TNI Angkatan Udara yang lepas landas dari Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (20/12/2017). Hal tersebut dilakukan Tito di sela-sela acara pemberian wings/brevet dari TNI-AU. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian tidak akan menghalangi anak buahnya yang akan terjun ke dunia politik dalam Pilkada serentak 2018.

Menurut dia, setiap warga negara memiliki hak politik yang sama, termasuk anggota Polri dan TNI.

Jika ingin berpolitik, maka anggota tersebut harus mengundurkan diri.

Tito mengatakan, idealnya anggota tersebut mengundurkan diri setelah pasangan calon kepala daerah telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Februari 2018.

"Saat sudah penetapan wajib mundur karena akan berkompetisi dan sudah harus menjadi sipil biasa," ujar Tito di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/12/2017).

Baca: Kapolri Nilai Sistem Pilkada Saat Ini Berpotensi Timbulkan Korupsi Kepala Daerah

Tito mengatakan, dirinya tak bisa memaksakan kehendak agar anggotanya mengundurkan diri sebelum penetapan pasangan calon.

Berita Rekomendasi

Namun, menurut dia, akan lebih baik jika anggota tersebut melepas atribut sebagai anggota Polri pada saat melakukan sosialisasi sebagai bakal calon kepala daerah.

"Sosialisasi pertengahan Januari, ketika sosialisasi mengundurkan diri, itu akan lebih gentle, lebih firm," kata Tito.

Tito tak meragukan kapaairas anggotanya yang akan mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Ia mengatakan, anggota Polri maupun TNI pasti memiliki pengalaman memimpim pasukan di sejumlah wilayah dan punya pengalaman birokrasi yang cukup.

Tito mendukung anggotanya jika memilliki hasrat berpolitik dan meninggalkan institusi Polri.

"Kapolri tentu tak bisa menghalangi hak politik ini. Silakan anggota yang ingin berkompetisi dalam politik praktis, silakan," kata dia.

Meski demikian, Tito menegaskan bahwa posisi TNI dan Polri tetap netral meski calon kepala daerah di wilayahnya merupakan bekas rekan kesatuan.

Nantinya secara berjenjang dari atas sampai bawah akan dilakukan pengawasan secara internal dan eksternal untuk meyakinkan Polri pada posisi netral.

Polri juga akan mengaktifkan peran Divisi Profesi dan Pengamanan Polri dan mekanisme internal lainnya untuk memastikan tak ada anggota Polri yang menjadi partisan.

"Saya pikir dengan mekanisme pengawasan eksternal internal ini Polri berusaha semaksimal mungkin untuk netral. Kalau tidak, ada sanksi internal," kata dia.

Sejumlah nama perwira tinggi baik di kalangan TNI/Polri muncul ke permukaan jelang pendaftaran calon kepala daerah serentak 2018.

Dari TNI, Pangkostrad Letjen Edy Rahmayadi Maluku Utara akan bertarung di Pilgub Sumatera Utara.

Sementara dari polisi, setidaknya ada tiga jenderal aktif yang berniat ikut Pilkada 2018. Mereka adalah Kako Brimob Irjen Murad Ismail untuk pilkada Maluku, Mantan Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan untuk Pilgub Jawa Barat dan Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin di Pilgub Kaltim.

Penulis: Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Kapolri: Lebih "Gentle" jika Polisi yang Berpolitik Mengundurkan Diri

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas