BSSN Diresmikan, Pemblokiran Situs Masih Ditangani Kominfo
Presiden RI Joko Widodo akhirnya meresmikan Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN).
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo akhirnya meresmikan Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN).
Dengan demikian menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, tanggung desk siber di kementeriannya diserahkan ke BSSN.
"Sebelum BSSN dibentuk maka ditangani oleh menkopolhukam lewat namanya desk siber. Desk ini penyangga saja," ujar Wiranto kepada wartawan, di kantornya, Rabu (3/1/2018).
BSSN menurut Wiranto, kedepannya juga akan mengambil alih sejumlah kesepakatan kerjasama antara Kemenkopolhukam dengan negara-negara diluar negri yamg sudah terjalin, terkait keamanan siber.
"Sehingga mereka bisa lebih firm, mereka bisa lebih fokus pada hal-hal yang menyangkut keamanan siber," katanya.
Baca: Badan Siber Siap Tindak Penyebar Hoax
BSSN yang diresmikan hari ini, adalah gabungan antara Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg), dengan direktorat di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), yang menangani keamanan informasi.
Dalam kesempatan yang sama, Menkominfo, Rudiantara, mengatakan BSSN akan membambil alih sebagian tanggungjawab kementeriannya. Ia mencontohkan jika ada serangan virus wannacry seperti yang terjadi tahun lalu, maka hal tersebut adalah tanggungjawab BSSN.
Sementara penindakan terhadap materi-materi yang dianggap bermasalah di dunia maya, termasuk materi serupa yang berada di media sosial (medsos), menurut Rudiantara, masih berada di kementeriannya.
"Penanganan masalah seperti wannacry yang kemarin, itu kaitannya dengan siber," ujarnya.
"Kalau konten itu beda, konten manajemen itu lain," katanya.