Diperiksa KPK, Mantan KSAU: Spesifikasi Heli AW101 Rahasia Militer
"Kasus Heli AW101 sebaiknya tak perlu gaduh, karena semakin gaduh maka akan semakin telanjang kekuatan alutsista kita dan itu artinya bahaya buat NKRI
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal (Purn), Agus Supriatna, memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter Augusta Westland (AW)-101 di lingkungan TNI AU.
Terkait kasus tersebut Agus mengatakan bahwa spesifikasi Heli AW101 merupakan rahasia Militer.
Baca: Pria Ini Jual Teman Wanitanya, Segini Tarif Sekali Kencan
"Apa saja perangkat itu, jelas masuk dalam ranah rahasia pertahanan, tidak bisa diumbar kemana-mana. Karena jelas akan menelanjangi postur pertahanan kita dan itu sangat berbahaya," ujar Agus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/1/2018).
Agus juga meminta supaya kasus Heli AW101 ini jangan dibuat gaduh. Sebab, hal tersebut berkaitan dengan keamanan pertahanan Indonesia.
"Kasus Heli AW101 sebaiknya tak perlu gaduh, karena semakin gaduh maka akan semakin telanjang kekuatan alutsista kita dan itu artinya bahaya buat NKRI," tegas Agus.
Dirinya menganalogikan pembelian Helikopter AW101 seperti pembelian mobil dengan standar dengan kelengkapan minimal.
"Sehingga, kalau mau meningkatkan kemampuan mobil tersebut harus ditambah perangkat dan aksesoris yang menjadikan multi fungsi," jelas Agus.
Menurut dia, pada Heli AW101 ini ada yang namanya spesifikasi standar atau basic helicopter. Lalu atas adanya kebutuhan dari TNI AU untuk memiliki helikopter yang multifungsi itu maka pembelian pun ditambah dengan perangkat canggih lainnya.
"Makanya ada tambahan-tambahan instrumen, wiring dan beberapa alat perangkat yang harus dipasang di basic helicopter itu," tambah Agus.