Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Minim Perhatian, Pemerintah Dapat Kritik Keras Atas Fenomena Bitcoin

Himpunan Pemerhati Hukum Siber Indonesia (HPHSI) mengkritik sikap pemerintah Indonesia terhadap fenomena Bitcoin.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Minim Perhatian, Pemerintah Dapat Kritik Keras Atas Fenomena Bitcoin
Warta Kota
Ilustrasi bitcoin 

Ironisnya praktik pencucian uang hasil kejahatan ini, tidak bisa dicium auditor dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Virtual money untuk saat ini menjadi zona dimana aparat penegak hukum di Indonesia dan lembaga auditor keuangan pun sulit untuk melacak dan membuktikan aksi-aksi tersebut," katanya.

Dirinya berharap, Indonesia bisa mencontoh beberapa negara menyikapi fenomena Bitcoin.

Seperti di Amerika Serikat, Bitcoin dikategorikan sebagai properti untuk tujuan perpajakan.

Baca: Sambangi Kediaman Masa Kecil Dedi Mulyadi di Subang, Deddy Mizwar: Ini Kunjungan Keluarga Saja

Begitu juga Kanada mempertahankan sikap bersahabatnya terhadap Bitcoin sambil memastikan bahwa crypttocurrency tidak digunakan sebagai media pencucian uang.

"Bitcoin dipandang sebagai komoditas oleh CRA dan ini berarti transaksi Bitcoin dipandang sebagai transaksi barter serta pendapatan yang dihasilkan akan dianggap sebagai pendapatan bisnis," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas